Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2023

image-gnews
Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy segera meralat pernyataan cuti bersama pada 26 Desember 2022. "Maaf saya khilaf. Tanggal 26 boleh mengambil cuti. Tapi, bukan cuti bersama," kata Muhadjir kepada awak media pada Jumat, 16 Desember 2022.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, cuti bersama dijadwalkan bukan pada 26 Desember 2022.

Cuti bersama pada 2022 dijadwalkan saat perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, yaitu 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei 2022. Artinya, pada 2022, tidak ada cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Natal. Cuti bersama saat Natal dijadwalkan pada 2023.

SKB Nomor 1066 Tahun 2022 menjadwalkan sejumlah tanggal cuti bersama saat perayaan beberapa hari besar keagamaan pada 2023.

Baca: Muhadjir Effendy Klarifikasi soal 26 Desember: Bukan Cuti Bersama

Cuti bersama 2023

1. 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
2. 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
3. 21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
4. 2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak
5. 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal

Hari libur nasional 2023

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. 1 Januari (Ahad), Tahun Baru 2023 Masehi
2. 22 Januari (Ahad), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
3. 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
5. 7 April (Jum'at), Wafat Isa Al Masih

6. 22-23 April (Sabtu dan Ahad), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
7. 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional
8. 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih
9. 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila
10. 4 Juni (Ahad), Hari Raya Waisak 2567 BE

11. 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
12. 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
13. 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekan Republik Indonesia
14. 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal

Baca: Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Sandiaga Uno Ajak Wisata di Dalam Negeri Saja

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Adakah Tanggal Merah Minggu Ini? Cek Daftar Hari Libur Bulan Juli

53 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Adakah Tanggal Merah Minggu Ini? Cek Daftar Hari Libur Bulan Juli

Adakah tanggal merah untuk minggu ini? Di bulan Juli, sudah tidak ada lagi tanggal merah. Berikut daftar tanggal merah yang tersisa.


Jokowi Teken Undang-undang 4/ 2024 tentang Hak Ibu Pasca-Melahirkan, Apa Saja Isinya?

5 Juli 2024

Ilustrasi ayah gendong bayi. Freepik
Jokowi Teken Undang-undang 4/ 2024 tentang Hak Ibu Pasca-Melahirkan, Apa Saja Isinya?

Presiden Jokowi meneken pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 / 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.


Catat, Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Juli 2024

3 Juli 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Catat, Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Juli 2024

Bulan Juli ternyata masih ada tanggal merah nasional, yakni tahun baru Islam. Berikut informasi lengkap serta hari libur yang tersisa di tahun 2024.


Hollywood Hidupkan Kembali Vampir Klasik dalam Film Nosferatu, Rilis pada Natal 2024

26 Juni 2024

Poster sementera film Nasferatu. Foto: Wikipedia.
Hollywood Hidupkan Kembali Vampir Klasik dalam Film Nosferatu, Rilis pada Natal 2024

Hollywood kembali menghadirkan vampir legendaris dalam remake film horor klasik Nosferatu (1922) oleh Robert Eggers.


Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Libur Panjang Empat Hari

13 Juni 2024

Daftar tanggal merah di bulan September. Foto: Canva
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Libur Panjang Empat Hari

Siap-siap tanggal merah dan cuti bersama Juni 2024 akan berlangsung selama 4 hari. Catat tanggalnya untuk menentukan waktu liburan.


Bandara Ngurah Rai Alami Kenaikan Penumpang Berkat Cuti Bersama di Bulan Mei

9 Juni 2024

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik saat arus balik Lebaran di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 26 April 2023. Posko Idul Fitri 1444 H Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai mencatat pada Selasa (25/4) jumlah kedatangan sebanyak 18.646 penumpang dan jumlah keberangkatan 21.165 penumpang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Bandara Ngurah Rai Alami Kenaikan Penumpang Berkat Cuti Bersama di Bulan Mei

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mencatat kenaikan jumlah penumpang sebesar 6 persen selama Mei 2024


Dinilai Berpotensi Singkirkan Ibu Pekerja, Ini Sederet Ketentuan tentang Cuti Melahirkan dalam UU KIA

7 Juni 2024

Ilustrasi wanita hamil bekerja. shutterstock.com
Dinilai Berpotensi Singkirkan Ibu Pekerja, Ini Sederet Ketentuan tentang Cuti Melahirkan dalam UU KIA

Pasal-pasal tentang hak cuti melahirkan dalam UU KIA dinilai berpotensi menyingkirkan pekerja perempuan yang sudah menikah. Berikut pasal-pasalnya.


DPR Mengesahkan UU KIA, Istri Melahirkan Suami bisa Cuti Kerja, Berapa Hari?

6 Juni 2024

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka
DPR Mengesahkan UU KIA, Istri Melahirkan Suami bisa Cuti Kerja, Berapa Hari?

Selain cuti melahirkan untuk ibu, Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) juga mengatur cuti kerja untuk suami. Cuti kerja suami untuk menemani persalinan memberikan manfaat yang akan dijelaskan dalam artikel ini.


Ketok Palu UU KIA Bolehkan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan, Bagaimana Upahnya? Ini Bunyi Pasal-pasalnya

6 Juni 2024

Ilustrasi ibu hamil yang bahagia. shutterstock.com
Ketok Palu UU KIA Bolehkan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan, Bagaimana Upahnya? Ini Bunyi Pasal-pasalnya

DPR telah mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang mengatur cuti melahirkan bagi ibu selama 6 bulan. Begini bunyi pasalnya.


Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Tiga Hari Libur

29 Mei 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga. Foto: Canva
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada Tiga Hari Libur

Berikut ini daftar tanggal merah dan cuti bersama bulan Juni 2024. Hari libur dan cuti bersama Juni tidak sebanyak pada bulan Mei 2024.