Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banda Aceh Akan Batasi Waktu Aktivitas di Tempat Wisata

Reporter

image-gnews
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) mendata warga yang terjaring razia penertiban hukum syariat Islam di Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 13 November 2018. Petugas memakaikan sarung pada beberapa penduduk yang mengenakan celana pendek hingga celana yang terjaring dalam razia tersebut. ANTARA
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) mendata warga yang terjaring razia penertiban hukum syariat Islam di Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 13 November 2018. Petugas memakaikan sarung pada beberapa penduduk yang mengenakan celana pendek hingga celana yang terjaring dalam razia tersebut. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelanggaran hukum syariat Islam kerap terjadi belakangan di Provinsi Aceh. Salah satunya saat Tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol dan Wilayatul Hisbah (WH), TNI/Polri serta masyarakat Kota Banda Aceh menangkap 11 perempuan yang diduga melanggar syariat Islam karena minum minuman keras di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue Banda Aceh.

Hal itu membuat Pemerintah Kota Banda Aceh bertindak dengan berencana membuat kebijakan membatasi aktivitas malam masyarakat di tempat wisata. "Ke depan kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam," kata Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, Ahad, 23 Oktober 2022.

Pembatasan jam malam direncanakan hingga pukul 23.00 WIB. Masyarakat tak boleh berada di tempat wisata atau berkumpul lagi. Kejadian di pantai Ulee Lheue Banda Aceh diketahui terjadi pada Ahad dini hari, 16 Oktober 2022 pukul 03.00 WIB.

Menurut Bakri, rencana pembatasan tersebut ditujukan agar kegiatan masyarakat Banda Aceh lebih tertib dan dapat menghindari pelanggaran syariat islam. Ia dan pihak terkait pun akan merumuskan kebijakan tersebut sehingga tidak juga merugikan perekonomian masyarakat.

"Kita akan coba cermati mencari solusi terbaik untuk masyarakat dalam penegakan syariat islam dan juga perekonomian warga," kata Bakri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai salah satu daerah yang menerapkan syariat Islam, Banda Aceh memiliki petugas khusus untuk penegakan hukum itu. Para petugas seringkali berpatroli ke objek wisata untuk mengingatkan perihal aturan syariat Islam. Misalnya jika ditemukan masyarakat berkumpul menjelang magrib, maka akan dibubarkan.

Itu juga tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Ada dua pasal yang mengatur tentang cara ibadah masyarakat. Misalnya tertuang dalam Pasal 8, mewajibkan setiap muslim untuk menunda atau menghentikan segala kegiatannya ketika waktu ibadah tiba. Ibadahnya pun harus sesuai dengan tuntunan Syariat Islam. 

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta Pj Wali Kota Banda Aceh untuk mengaktifkan kembali tim terpadu penegakan syariat Islam yang telah terbentuk beberapa waktu lalu sehingga pengawasan berjalan sesuai harapan. "Tim itu perlu diberdayakan kembali, sehingga mereka dapat bekerja lebih efektif, tetapi tim ini harus dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh sendiri agar lebih terintegrasi," ujarnya.

Baca juga: Sebelum ke Aceh, Kenali Hukum Syariat Islam yang Berlaku

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

2 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA

3 hari lalu

Petugas mendeteksi bangkai gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di area perkebunan warga KM 35 Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Senin 25 Maret 2024. Pembedahan gajah jantan yang diperkirakan berusia lima tahun tersebut untuk mengambil sejumlah sampel organ dalam tubuh gajah dan kotoran guna uji laboratorium untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian. ANTARA FOTO/Rahmad
Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Aceh Utara, Ini Tindakan Polisi dan BKSDA

Gading gajah sumatera yang mati di pedalaman Aceh Utara itu telah hilang saat bangkainya ditemukan.


Tim UNHCR dan IOM Dikerahkan ke Aceh untuk Bantu Pengungsi Rohingya Korban Kapal Terbalik

6 hari lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya yang terombang-ambing di tengah laut berjalan menaiki tangga KN SAR Kresna 232 usai dievakuasi di perairan laut Meulaboh Aceh Barat, Aceh, Kamis 21 Maret 2024. Sebanyak 69 pengungsi Rohingya yang terdiri 45 laki-laki dan 24 perempuan dievakuasi ke daratan setelah kapal yang mereka tumpangi terbalik sekitar 15 mil di perairan Samudra Hindia. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Tim UNHCR dan IOM Dikerahkan ke Aceh untuk Bantu Pengungsi Rohingya Korban Kapal Terbalik

Tim UNHCR dan IOM dikerahkan ke Aceh Barat dan untuk membantu pemerintah setempat memberikan bantuan pada pengungsi Rohingya korban kapal terbalik


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

8 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

10 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

10 hari lalu

Tim dari BKSDA sedang memeriksa kematian seekor anak gajah di Desa Gampong Baroh Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya. Kredit: ANTARA/HO
5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

11 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


4 Rekomendasi Tempat Bowling di Jakarta yang Murah saat Akhir Pekan

12 hari lalu

Terdapat beberapa tempat rekomendasi bowling di Jakarta yang murah dan nyaman. Cocok untuk melepas penat setelah bekerja. Ini daftarnya. Foto: Canva
4 Rekomendasi Tempat Bowling di Jakarta yang Murah saat Akhir Pekan

Terdapat beberapa tempat rekomendasi bowling di Jakarta yang murah dan nyaman. Cocok untuk melepas penat setelah bekerja. Ini daftarnya.


Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.


Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

13 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.