Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wisata Medis di Bali, Tersedia Layanan Jantung Hingga Bayi Tabung

Reporter

image-gnews
Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 14 rumah sakit dan tiga klinik di Bali kini telah menyediakan layanan wisata medis. Hal itu menjadi daya tarik tambahan Pulau Dewata selain potensi alam dan budayanya yang telah termasyhur.

 "Ada enam rumah sakit pemerintah dan delapan swasta. RS pemerintah itu kita pilih yang punya layanan unggulan seperti RSUP Prof Ngoerah layanan jantung, RS Mata Bali Mandara khusus mata, RS Bali Mandara itu kanker," kata Ketua Bali Medical Tourism Association (BMTA) I Gede Wiryana Patrajaya dalam forum HIMSS APAC Health Conference & Exhibition, Selasa, 27 September 2022.

Rumah sakit pemerintah lainnya adalah RS Bhayangkara untuk hiperbarik, RS PTN Unud penyakit infeksi dan RS Mangusada Badung untuk kanker jantung. Dari swasta, ada RS Siloam untuk ortopedi, RS BIMC Nusa Dua untuk kosmetik, RS BIMC Kuta untuk emergency, RS Prima Medika untuk kanker, RS Bali Royal Hospital untuk bayi tabung dan bedah plastik, RS Kasih Ibu Saba dengan hiperbarik, RS Kasih Ibu Denpasar bedah syaraf dan RS Ramata khusus mata.

Tiga klinik yang telah menghadirkan wisata medis di Bali, yaitu Dental 911 untuk gigi, Klinik Penta Medika untuk evakuasi dan Klinik 221 Assist untuk evakuasi. Selain itu, menurut Wiryana, ada lima fasilitas kesehatan, terutama klinik estetik yang tengah mengajukan diri untuk bergabung sebagai penyedia layanan wisata medis di Bali.

Kepala Sub Bagian Humas RSUP Prof Ngoerah Dewa Ketut Kresna menilai wisata medis ini sebagai bentuk strategis untuk mengenalkan rumah sakit yang sebelumnya bernama RSUP Sanglah itu. "Di RS Prof Ngoerah sendiri sudah mempersiapkan hal itu khususnya bedah jantung, kesehatan ibu dan anak, kanker dan pelayanan pusat estetik yang diharapkan akan melengkapi pelayanan medical tourism di Bali," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat membuka forum HIMSS APAC secara daring di Bali juga mendorong rumah sakit di Pulau Dewata untuk siap terdepan melayani wisata medis.

Baca juga: Bali International Hospital Dibangun, RI Bersiap Jadi Tujuan Wisata Medis

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

1 hari lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

3 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Cegah Perundungan, Menteri Budi Akan Atur Jam Kerja Peserta Didik PPDS

3 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Cegah Perundungan, Menteri Budi Akan Atur Jam Kerja Peserta Didik PPDS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

3 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

4 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Arti Warna Gelang Medis yang Digunakan Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit

4 hari lalu

Ilustrasi warna gelang pasien di rumah sakit. Shutterstock
Arti Warna Gelang Medis yang Digunakan Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit

Setiap pasien rawat inap di rumah sakit biasanya dipakaikan gelang medis yang memiliki warna berbeda-beda antar pasien. Ini artinya.


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

4 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.