TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, sejumlah maskapai penerbangan di dunia telah mencabut kewajiban penggunaan masker dalam pesawat. Namun ada juga maskapai yang masih mewajibkan penumpang menggunakan masker, baik di pesawat maupun bandara.
Dalam pengumuman terbaru, Uni Eropa melalui pernyataan bersama dari Badan Keselamatan Penerbangan UE dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa) menyatakan mulai pekan depan masker tidak akan diperlukan, baik di pesawat atau di bandara di seluruh blok.
Uni Eropa mengutip tingkat vaksinasi yang tinggi dan meningkatnya jumlah orang dengan kekebalan yang didapat secara alami sebagai alasan utama di balik perubahan tersebut. Aturan baru akan mulai berlaku Senin depan, 16 Mei.
Sekarang, ini tetap tidak berarti bahwa semua penerbangan akan bebas masker. Banyak negara masih mewajibkan penggunaan masker di penerbangan.
Aturan baru hanya akan berlaku untuk penerbangan di Uni Eropa, serta penerbangan yang masuk dan keluar blok dari negara-negara yang juga memiliki aturan masker yang longgar seperti Inggris dan Amerika Serikat. Perlu juga dicatat bahwa maskapai penerbangan masih dapat menerapkan aturan mereka sendiri untuk mengenakan masker. Jadi sebaiknya pelancong selalu memeriksa aturan perjalanan sebelum bepergian dengan pesawat.
Baca Juga:
TIMEOUT
Baca juga: Dua Tahun Menutup Diri, Hong Kong Siap Sambut Kembali Pelancong Asing
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu