TEMPO.CO, Jakarta - Hiruk pikuk aktivitas mudik Lebaran kembali terasa tahun ini. Setelah absen digelar selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, program mudik gratis kembali diadakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Tahun ini, tersedia 350 unit bus untuk mengangkut para pemudik ke berbagai daerah. "Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor apalagi yang sarat penumpang dan barang. Oleh karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Jumat, 8 April 2022.
Budi menjelaskan jumlah pemudik yang dapat ditampung sebanyak 10.500 orang dengan 350 unit bus. Rinciannya, 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang arus mudik, sementara untuk arus balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang.
Selain bus, Budi menyiapkan truk untuk mengangkut sepeda motor pemudik sebanyak 34 unit yang bisa menampung 1.020 unit.
Adapun keberangkatan bus mudik gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022. Pendaftaran dimulai pada 9 April dengan tujuan 14 kota di Jawa Tengah, yaitu Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Purwokerto. Untuk keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota, yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.
Adapun bagi masyarakat yang berminat, bisa mendaftar mudik gratis lewat laman www.mudikhubdat2022.com. Selanjutnya dapat login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem. Setelah itu calon pemudik dapat mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik.
Syarat yang perlu disiapkan pemudik antara lain QR e-tiket beserta dokumen KTP, Kartu Keluarga/KK dan bukti vaksin Covid-19 ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Syarat yang tak boleh dilupakan adalah pemudik sudah vaksin booster.
Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2 diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis 1 wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan.
Pemudik anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK. Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus," kata Budi.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga Sudah Vaksin Booster 2 Pekan Sebelum Mudik Lebaran
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.