TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta terus bertambah selama sepekan terakhir. Pada Jumat, 18 Februari 2022, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta melaporkan kasus baru harian sebanyak 1.633 kejadian dengan total kasus aktif 11.526 pasien.
Pada Kamis, 17 Februari 2022, kasus baru Covid-19 di Yogyakarta sebanyak 1.531 kejadian. Padahal sebulan sebelumnya atau pada 17 Januari 2022 kasus aktif Covid-19 di Yogyakarta hanya 116 pasien. Artinya, terjadi kenaikan kasus Covid-19 lebih dari 8.000 persen dalam sebulan.
Mengetahui kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan itu, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berencana menerapkan penyekatan perbatasan jika kasus terus naik dan tak terkendali. "Tidak ada pilihan lain. Untuk mengurangi mobilitas, maka harus menyekat perbatasan," kata Sultan di Yogyakarta pada Jumat, 18 Februari 2022.
Dia berharap warga Yogyakarta dan masyarakat luas memahami dan tidak mengeluh apabila kebijakan penyekatan berlaku. Musababnya, berdasarkan informasi pemerintah pusat, saat ini sejumlah daerah di luar DI Yogyakarta sudah melewati masa puncak penularan Covid-19, khususnya varian Omicron. "DKI Jakarta sudah melewati masa puncak kasus Covid-19, tetapi DI Yogyakarta masih begini (belum memasuki periode puncak kasus Covid-19)," katanya.
Sultan melaporkan sejumlah perkembangan di rapat koordinasi evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa dan Bali pada Kamis malam, 17 Februari 2022. Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan itu, Sultan mengatakan, kenaikan kasus Omicron terjadi saat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta menurun, terutama wisatawan dari Jakarta dan Bandung. Sementara jumlah wisatawan dari Jawa Timur bertambah.
Untuk menangani kasus Covid-19 di Yogyakarta, Sultan menjelaskan, pemerintah daerah telah mengaktifkan kembali shelter-shelter untuk pasien Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kelurahan. Tercatat sebanyak 529 pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di shelter-shelter yang terletak di Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kota Yogyakarta.
Pada rapat evaluasi PPKM Jawa dan Bali, Luhut Pandjaitan mengingatkan agar para gubernur, wali kota, dan bupati bersama aparat TNI dan Polri menyesuaikan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat. "Penegakan protokol kesehatan lebih utama dibanding membubarkan kegiatan agar rem ekonomi tidak terlalu dalam," kata dia.
Baca juga:
Cara Pemerintah Kota Yogyakarta Mencegah Pasien Covid-19 Keluyuran
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.