TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. Musababnya, sejumlah destinasi wisata yang belum buka justru banyak dikunjungi oleh wisatawan.
Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan baru tujuh destinasi wisata di Yogyakarta yang boleh uji coba beroperasi. Objek wisata itu adalah Tebing Breksi, Candi Ratu Boko, Taman Wisata Merapi Park di Kabupaten Sleman; Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Yogyarta; Hutan Mangunan, Pinus Pengger, dan Seribu Batu di Kabupaten Bantul.
Faktanya, banyak destinasi wisata khususnya alam terbuka yang kebanjiran wisatawan. Kondisi ini terutama terjadi di sepanjang pantai selatan Yogyakarta di Kabupaten Bantul, mulai Pantai Parangtritis hingga Pantai Depok. "Kalau dari tujuh destinasi wisata yang diizinkan buka, sejauh ini pelaksanaannya tertib dan protokol kesehatan terpantau. Tetapi yang belum boleh uji coba buka ini yang kurang terpantau," ujar Aji di Yogyakarta pada Senin, 27 September 2021.
Aji berharap pengelola destinasi wisata yang belum mengantongi izin uji coba pembukaan tetap menjaga wilayahnya agar steril dari pengunjung. Meski begitu, dia memahami kesulitan para pengelola destinasi di alam terbuka untuk menghalau wisatawan.
Wisatawan bermain di tepi Pantai Parangtritis saat Yogyakarta berstatus PPKM Level 3 pada Senin, 27 September 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kesulitan mencegah wisatawan masuk kawasan wisata terbuka, menurut Aji, lebih karena faktor lokasi destinasi yang memiliki banyak akses atau jalan masuk. Dia mencontohkan, meski akses jalan Yogyakarta - Parangtritis masih disekat, wisatawan yang hendak ke Pantai Prangtritis, bisa melewati Jalan Imogiri Barat, Jalan Imogiri Timur, Jalan Bantul, atau jalan-jalan tikus yang tembus ke Jalan Parangtritis.
Kondisi ini menjadi dilema apabila pemerintah memaksa menyekat semua jalan alternatif menuju destinasi wisata tersebut. Musababnya, aktivitas warga Yogyakarta akan terganggu. Sebab itu, Aji melanjutkan, salah satu langkah yang efektif saat ini adalah menerapkan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah titik masuk Yogyakarta.
Kepolisian DI Yogyakarta dan Dinas Perhubungan DI Yogyakarta sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut pada akhir pekan lalu. "Aturan ganjil genap efektif membatasi kunjungan di masa PPKM Level 3," kata Aji. "Kalau memungkinkan, kami berharapkan kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di DI Yogyakarta supaya wisatawan tidak terkonsentrasi di satu titik."
Suasana Pantai Parangtritis saat Yogyakarta berstatus PPKM Level 3 pada Senin, 27 September 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Pantauan Tempo, pantai-pantai di kawasan pesisir selatan Kabupaten Bantul hingga akhir pekan lalu memang sudah ramai wisatawan. Mereka berasal dari luar Yogyakarta dan datang dengan naik kendaraan pribadi. Mereka leluasa melewati Tempat Pembayaran Retribusi (TPR) dan langsung menuju pantai. Para wisatawa ini bermain air sepuasnya hingga senja.
Kepala Dinas Perhubungan DI Yogyakarta, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan telah menggelar uji coba pengecekan dan memberi tanda stiker bagi bus-bus wisata dari luar Yogyakarta yang masuk wilayah ini. Pengecekan dan pemberian tanda stiker bertujuan memastikan bus-bus pariwisata yang membawa penumpang sudah lolos pengecekan dan penumpangnya telah divaksin Covid-19. Jika penumpang bus wisata itu dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi, maka boleh masuk Yogyakarta dengan tanda stiker pada badan bus.
#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19
Baca juga:
Presiden Jokowi Akan Datang, Lampu Malioboro Yogyakarta Menyala Lagi