Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Negara yang Tak Lagi Syaratkan Karantina bagi Turis

Reporter

image-gnews
Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berlibur ke luar negeri di tengah pandemi hingga saat ini masih membutuhkan berbagai regulasi yang perlu dijalani. Salah satu syaratnya yang paling memakan waktu perjalanan adalah soal karantina di negara tujuan.

Umumnya, turis yang masuk akan dikenakan waktu untuk isolasi mandiri mulai dari 7 hingga 14 hari lamanya. Namun, ternyata di beberapa negara berikut ini tidak lagi memberlakukan aturan karantina bagi turisnya. Berikut daftarnya:

Maldives

Bagi pecinta alam bawah laut, sekarang sudah boleh bersenang hati. Maldives telah membuka gerbang internasionalnya bagi turis tanpa harus melakukan karantina.

Tapi, masih ada syarat yang perlu dipenuhi seperti hasil tes PCR negatif yang valid dengan sampel paling lama diambil 96 jam sebelum keberangkatan dan harus divaksinasi penuh setidaknya 2 pekan sebelum tanggal keberangkatan. Kabar baiknya juga, anak-anak dan bayi yang boleh masuk.

Turki

Negara satu ini juga telah membuka gerbang internasionalnya dengan tarif liburan yang tak terlalu mahal. Saat ini, setelah sampai di Turki, turis tak perlu melakukan karantina asalkan bisa memenuhi syarat antara lain telah mengisi formulir kedatangan maksimal 72 jam sebelum tiba yang bisa diakses melalui https://register.health.gov.tr/ dan menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan ke negara asal.
Perlu dicatat, kedua aturan ini tidak berlaku bagi mereka yang transit atau penumpang dengan usia di bawah 6 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dubai, Uni Emirat Arab

Tempat yang dikenal sebagai kota termewah ini juga telah menerima turis dari negara luar untuk berwisata tanpa melakukan karantina. Pengunjung bisa menikmati keindahan kota Dubai jika dapat memenuhi beberapa regulasi seperti memikiki hasil tes RT-PCR negatif untuk Covid-19 yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan dan harus dicetak dengan Bahasa Inggris atau Arab dan laporan PCR Covid-19 harus berisi kode QR yang ditautkan ke laporan asli untuk keperluan verifikasi kepada Otoritas Kesehatan Dubai (DHA).
Sesampainya di Dubai, turis dari negara pilihan, termasuk Indonesia perlu menjalani tes PCR Covid-19 ulang.

Sebelum bepergian, persiapkan diri sebaik mungkin dengan informasi terbaru dan dokumen yang diperlukan di negara tujuan.

LAURENSIA FAYOLA

Baca juga: 3 Kebiasaan Baru Wisatawan Sebelum Bepergian di Masa PPKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

4 hari lalu

Wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

Cara berpakaian yang sebaiknya dihindari turis asing di Indonesia, di antaranya mengenakan pakaian yang terlalu terbuka dan tidak sesuai norma.


Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

4 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

Sebagai wisatawan, Anda perlu mengetahui cara sewa motor atau scooters di Bali. Pastikan Anda memiliki SIM yang masih berlaku, ya.


Tips Bepergian selama Ramadan agar Tak Ganggu Puasa

5 hari lalu

Ilustrasi wanita bepergian dengan pesawat terbang. Freepik.com/Jcomp
Tips Bepergian selama Ramadan agar Tak Ganggu Puasa

Berikut lima hal penting yang perlu diperhatikan agar agenda bepergian tidak mengganggu ibadah puasa Ramadan.


Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

5 hari lalu

Ketahui hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali. Jika dilanggar bisa menimbulkan konsekuensi dalam kehidupan. Foto: Canva
Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

Ketahui hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali. Jika dilanggar bisa menimbulkan konsekuensi dalam kehidupan.


Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

12 hari lalu

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.  Foto: Canva
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.


PM Singapura Bela Kesepakatan Eksklusif soal Konser Taylor Swift di Asia Tenggara

13 hari lalu

Collectible Ticket Merchandise Taylor Swift The Eras Tour-Singapura/Friski Riana
PM Singapura Bela Kesepakatan Eksklusif soal Konser Taylor Swift di Asia Tenggara

PM Singapura mengatakan tidak melihat kesepakatan eksklusif negaranya dengan Taylor Swift sebagai "tindakan yang tak bersahabat" terhadap negara-negara tetangga.


Muhammadiyah Anjurkan Pertemuan Antarormas Islam soal Kajian Syafiq Riza Basalamah, Banser Surabaya Minta Difasilitasi Negara

14 hari lalu

PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan dan Yayasan Masjid Al-Ikhlas mengadakan mediasi sebelum pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Kantor Sekretariat Yayasan Masjid Al-Ikhlas, Jalan Tanjung Sadar, Krembangan, Kota Surabaya, Sabtu, 2 Maret 2024. Pengajian tetap berjalan dengan syarat tidak provokatif dan menjelekkan atau menyinggung amaliyah serta tradisi Nahdlatul Ulama atau NU. Dok. GP Ansor Kota Surabaya.
Muhammadiyah Anjurkan Pertemuan Antarormas Islam soal Kajian Syafiq Riza Basalamah, Banser Surabaya Minta Difasilitasi Negara

Menurut Kasatkorcab Banser Surabaya Deni, justru negara yang harus memfasilitasi dialog antarormas Islam itu.


Dino Patti Djalal: Amerika, Cina dan Rusia akan Coba Gaet Prabowo

19 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua MPR Zulkifli Hasan  dan pendiri Foreign Poliy Community of Indonesia Dino Patti Djalal menjadi narasumber dalam Conference on Indonesian Foreign Policydi Jakarta, 21 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Dino Patti Djalal: Amerika, Cina dan Rusia akan Coba Gaet Prabowo

Ketua FPCI Dino Patti Djalal menilai Prabowo Subianto akan dipandang sebagai presiden geopolitik di mata dunia.


Thailand Wajibkan Turis Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta, Sandiaga: Wisata di Indonesia Saja

21 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Thailand Wajibkan Turis Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta, Sandiaga: Wisata di Indonesia Saja

Menparekraf Sandiaga Uno mengimbau masyarakat Indonesia berwisata di dalam negeri ketimbang ke luar negeri, termasuk Thailand.


Syarat Liburan ke Thailand, Wajib Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

22 hari lalu

Turis menikmati pantai selama satu jam kunjungan, yang hanya diperbolehkan memasuki air setinggi lutut, di Teluk Maya di Taman Nasional Pulau Phi Phi, di Pulau Phi Phi Leh, provinsi Krabi, Thailand, 24 Februari 2023. REUTERS/Jorge Silva
Syarat Liburan ke Thailand, Wajib Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

Menurut KBRI di Thailand, turis asing termasuk dari Indonesia diwajibkan membawa uang tunai sebesar Rp 6,5 juta per orang.