TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat yang ingin bepergian di masa pandemi Covid-19 mesti tahu kebijakan yang diterapkan oleh negara tujuan kepada para pendatang. Setiap negara punya aturan masuk yang berbeda karena mereka ingin menekan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing
Di Amerika Serikat misalkan, masyarakat di sana sudah tidak wajib memakai masker karena vaksinasi Covid-19 sudah berjalan maksimal. Namun demikian, masih ada negara yang begitu ketat menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan setiap pendatang dari negara lain memenuhi berbagai syarat.
Berikut detail aturan masuk ke Cina, Malaysia, Singapuira, Eropa, dan Australia:
- Cina
Untuk saat ini, pemerintah Cina menerapkan pembatasan kepada pendatang. Pastikan kamu memegang visa L 10 tahun, Q, atau X yang terbit sebelum 28 Maret 2020. Jika tidak memiliki visa tersebut maka tidak dapat masuk ke Cina, walaupun sudah vaksinasi.Wisatawan juga wajib menjalani karantina selama 14 hari di hotel yang ditentukan pemerintah dan membayar sebesar 400 sampai 600 Yuan per malam. Setibanya di bandara Cina, pengunjung wajib mengisi formulir deklarasi kesehatan, mengecek suhu tubuh, tes Covid-19. Bila selama 14 hari karantina semua hasil pemeriksaan negatif, maka baru bisa melanjutkan kegiatan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan.
- Singapura
Sebelum masuk ke Singapura, pengunjung wajib melakukan tes PCR selama 48 jam sebelum berangkat. Wajib juga karantina selama 14 hari dengan fasilitas khusus. Tes PCR saat kedatangan dan hari ke-14 atau di akhir masa karantina. - Malaysia
Wajib mengunduh dan mengisi aplikasi MYTravel Pass dan MySejahtera. Dua aplikasi ini adalah program pelacakan dari pemerintah untuk memantau dan membatasi penyebaran Covid-19. Pengunjung yang baru tiba di Malaysia harus menjalani karantina selama sepuluh sampai 14 hari di fasilitas pemerintah yang dibayar sendiri.IklanScroll Untuk Melanjutkan - Eropa
Secara umum, wisatawan yang hendak bepergian ke negara-negara di Eropa harus menjalani tes Covid-19 dan memiliki sertifikat vaksinasi. Sertifikat vaksinasi Covid-19 ini dapat diperoleh secara gratis (dalam format elektronik atau sebagai cetakan kertas) dan diterima di semua negara di Eropa mulai 1 Juli 2021. - Australia
Pemerintah Australia membatasi perjalanan masuk dan keluar di setiap negara bagian. Pemerintah mewajibkan siapapun yang telah melakukan perjalanan dari dan ke beberapa daerah untuk menjalani karantina selama 14 hari. Di beberapa negara bagian dan teritori, pengunjung harus membayar biaya karantina.
NATHASYA ESTRELLA | CHINA AIRLINES | CHINA HIGHLIGHTS | KEMENTERIAN LUAR NEGERI | EUROPE | HEALTH
Baca juga:
Persiapan Sebelum Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri Saat Pandemi