TEMPO.CO, Jakarta - Sebentar lagi perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini di Papua akan dibuka. Perbatasan tersebut ditutup sejak pandemi Covid-19 merebak pada Maret 2021.
Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemerintah Provinsi Papua, Suzanna Wanggai mengatakan perbatasan Indonesia - Papua New Guinea akan buka kembali pada Senin, 21 Juni 2021. "Kami mempersiapkan regulasi untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Suzanna beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pembicaraan tentang pembukaan pintu perbatasan masing-masing negara dilakukan di Pos Lintas Batas Negara atau PLBN Skouw, Jayapura. Pembukaan pintu lalu lintas dua negara ditujukan agar jalur perdagangan kembali bergulir.
Indonesia maupun Papua Nugini sepakat membuka gerbang antar-negara setiap dua kali seminggu, yakni Selasa dan Kamis. Kebetulan selama ini setiap Selasa dan Kamis dalah hari pasar bagi masyarakat di perbatasan Papua dengan Papua Nugini. "Semoga pelaksanaan pembukaan lalu lintas antar-negaara ini berjalan lancar dan mematuhi prosedur," ucap Suzanna.
Pengunjung Berfoto di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw yang berbatasan dengan Papua Nugini, di Jayapura, Papua, 14 November 2017. TEMPO/ Nita Dian
Kendati Indonesia dan Papua Nugini menutup pintu perbatasan selama pandemi Covid-19, sempat terjadi kesepakatan untuk membuka 'gerbang' untuk pemulangan pekerja migran dan bagi masyarakat yang baru selesai menjalani hukuman, baik warga negara Papua New Guinea maupun warga negara Indonesia.
Peneliti Balai Arkeologi Papua, Hari Suroto mengatakan, pembukaan akses masyarakat lintas negara ini akan berdampak positif pada ekonomi kedua negara. "Seperti diketahui warga Papua Nugini sangat tergantung dengan sembako dari pasar Indonesia yang dinilai lebih murah dan lebih beragam," kata Hari yang juga dosen arkeologi Universitas Cenderawasih, Papua. Yang penting, dia melanjutkan, bagaimana masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selama akses Pos Lintas Batas Negara di Skouw dan Merauke ke Papua Nugini dan sebaliknya, tutup karena pandemi Covid-19, laju perdagangan masyarakat di kedua negara tetap berjalan secara sembunyi-sembunyi. Masyarakat memanfaatkan jalur tikus yang umumnya khusus untuk penduduk yang tinggal di perbatasan.
Penduduk perbatasan Papua dan Papua Nugini punya kartu khusus berwarna merah dan kuning. Kartu ini hanya bisa dimiliki oleh warga perbatasan Papua dan Papua Nugini yang berusia di atas 18 tahun. Kartu merah untuk warga negara Indonesia di Papua dan kartu kuning untuk penduduk Papua New Guinea.
TEMPO | ANTARA
Baca juga:
Internet Mati di Papua, Muncul Tren Wisata Baru: Para Pencari Sinyal