TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah hotel di Yogyakarta mulai bersiap untuk menyediakan tempat karantina atau isolasi mandiri bagi pemudik menjelang lebaran yang diikuti aturan larangan mudik tahun ini. Penyediaan hotel untuk karantina mandiri ini sebagai rencana alternatif jika shelter-shelter karantina yang disiapkan bagi pemudik kurang memadai atau penuh.
“Ada sekitar 10-an hotel dengan total 500-an kamar yang disiapkan untuk karantina ini, tapi ini masih menunggu koordinasi dengan pemerintah daerah,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Deddy Pranawa Eryana, Selasa, 4 Mei 2021.
Deddy mengatakan kamar karantina bagi pemudik ini hanya disediakan bagi mereka dengan hasil tes PCR negatif Covid-19 namun sudah terlanjur masuk DIY. “Untuk program ini kami masih menunggu pendalaman dari pemda DIY, belum bisa kami sebutkan hotel mana saja,” ujarnya sambil menyatakan hingga saat ini belum diketahui apakah program ini nanti bersifat darurat saja ketika shelter yang disediakan penuh atau seperti apa.
Namun dari pihak pengelola hotel sendiri telah merancang harga paket untuk masyarakat yang akan menjalankan karantina di hotel itu. Layanan tersebut termasuk tiga kali makan dalam sehari dan satu kali pemeriksaan sampel usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan Covid-19 menjelang akhir karantina.
Untuk paket harga paket pelayanan karantina mandiri selama lima hari berkisar Rp 6 juta hingga Rp 9 juta di hotel berbintang dan maksimal Rp 3 juta di hotel tidak berbintang. “Hotel untuk lokasi karantina ini rencananya tersebar di lima kabupaten/kota,” kata Deddy.
Konsepnya satu kamar hanya akan diisi satu orang. Tetapi jika berasal dari satu keluarga yang sama bisa diisi dua hingga tiga orang.
Wakil Wali Kota Yogyakarta yang juga merupakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogya, Heroe Poerwadi meminta pemudik yang sudah berada di Kota Yogyakarta mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk melapor ke posko PPKM mikro yang ada di lingkungan RT atau RW. "Mereka wajib menjalani isolasi mandiri lima hari jika sehat atau 14 hari jika ada gejala. Isolasi mandiri bisa dilakukan di rumah jika kondisinya memungkinkan atau ke hotel," kata dia.
Seusai menjalani isolasi mandiri, kata Heroe, pemudik diharapkan menjalani pemeriksaan Covid-19 untuk memastikan diri tidak tertular virus tersebut. "Nanti kalau tidak ada surat-surat, harus ada tindakan-tindakan untuk mereka demi keamanan bersama," ujarnya.
Sampai saat ini, menurut Heroe, sudah banyak kampung yang menyediakan shelter karantina secara mandiri. Petugas di wilayah akan melakukan monitoring terhadap kedatangan orang di wilayahnya masing-masing.
"Posko PPKM mikro di wilayah harus mulai mengintensifkan pemantauan dengan lebih ketat terhadap pemudik atau pendatang," ujar Heroe.
Baca juga: Desa Ini Siapkan Rumah Angker untuk Karantina Pemudik Nekat