Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kades Siapkan Sanksi Bagi Warga yang Nekat Mengebor di Dekat Api Abadi Mrapen

Reporter

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memegang obor untuk menyalakan kembali Api Abadi Mrapen di Desa Manggarmas, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Selasa 20 April 2021. Situs Api Abadi Mrapen yang sempat mati pada 25 September 2020 akibat aktivitas pengeboran sumur oleh warga sekitar yang menyebabkan bocornya aliran gas alam yang mensuplai situs itu dinyalakan kembali dengan membuat aliran gas dari sumur gas yang baru di sekitar situs. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memegang obor untuk menyalakan kembali Api Abadi Mrapen di Desa Manggarmas, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Selasa 20 April 2021. Situs Api Abadi Mrapen yang sempat mati pada 25 September 2020 akibat aktivitas pengeboran sumur oleh warga sekitar yang menyebabkan bocornya aliran gas alam yang mensuplai situs itu dinyalakan kembali dengan membuat aliran gas dari sumur gas yang baru di sekitar situs. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berhasil  menghidupkan kembali api abadi Mrapen pada tanggal 20 April kemarin di Desa di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Baik pemerintah provinsi sampai pemerintah desa sepakat untuk bersama-sama merawat gas api abadi Mrapen dengan melarang adanya pengeboran ilegal.

Dilansir dari jateng.go.id, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, setelah api abadi Mrapen hidup kembali, pihaknya langsung meminta semua pihak merawat Api Abadi Mrapen supaya tetap menyala.

“Mulai hari ini, mari kita pelihara. Semuanya punya rasa handarbeni, memiliki. Agar kita bisa merawat (Api Abadi Mrapen),” ungkapnya, pada 20 April 2021.

Sebelumnya Ganjar telah menyampaikan penyebab api abadi Mrapen padam. Dikarenakan adanya kebocoran halus di beberapa titik pada gas yang menjadi penyuplai api. Oleh karena itu, dia berpesan kepada masyarakat untuk merawat Api Abadi Mrapen.

Kepala Desa (Kades) Manggarmas Ahmad Moefid  juga menyampaikan, pemerintah desa akan menindak tegas warga yang melakukan pengeboran secara ilegal atau tanpa izin.

“Kami menyiapkan sanksi yang melanggar,” kata Moefid, Selasa (20/4/2021).

Salah satu penyebab pemicu padamnya api abadi Mrapen, dari salah satu minimarket dan telah mendapatkan sanksi dari pemdes. Pemberian sanksi berupa ganti rugi pasca kejadian.

Padahal sebelumnya, Pemdes sudah beberapa kali melakukan sosialisasi agar tidak mengebor sembarangan. Maka dari itu Pemdes mengingatkan warga untuk tidak mengebor sembarangan, terutama di area terdekat di api abadi Mrapen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut dikarenakan akan mengurangi daya gasnya dan akan kembali berdambak pada kebocoran seperti beberapa waktu lalu dan mengakibatkan api padam lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko menyebutkan kapasitas gas yang baru ini bisa sampai 40 tahun lebih.

Akan tetapi jika mampu merawatnya bersama dengan tidak banyak gangguan seperti banyaknya pengeboran sembarangan, prediksinya cadangan gas bisa mencapai 60 tahun kedepan. 

Api Abadi Mrapen merupakan ikon dan kebanggaan dari Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah bahkan Negara Indonesia. Lokasi tersebut sering digunakan untuk even penting baik tingkat nasional maupun internasional seperti pengambilan obor pada acara PON, ASEAN Games dan Acara Keagamaan Waisyak.

WILDA HASANAH

Baca juga: Ditemukan Sumber Api Baru di Kedalaman 40 Meter, Api Abadi Mrapen Menyala Lagi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Bagaimana Caranya?

12 jam lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Bagaimana Caranya?

Bahlil yakin pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dengan memiliki saham 61 persen.


Bahlil Bakal Bagikan IUP yang Dicabut untuk Kelompok Masyarakat, Tunggu Revisi Perpres 70

21 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Bakal Bagikan IUP yang Dicabut untuk Kelompok Masyarakat, Tunggu Revisi Perpres 70

Ihwal IUP yang sudah dicabut, kata Bahlil, nantinya didistribusikan ke kelompok masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga koperasi.


Gibran Anggap Tak Masalah Jika Ada Program Paslon Lain yang Diadopsi di Pemerintahan Prabowo

23 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya terkait jatah menteri untuk Partai Golkar di kabinet Prabowo-Gibran. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Anggap Tak Masalah Jika Ada Program Paslon Lain yang Diadopsi di Pemerintahan Prabowo

Cawapres Gibran menanggapi soal adanya program dalam kampanye Ganjar yang diadopsi oleh pemerintahan Prabowo kelak.


PLN Diapresiasi Berhasil Bangun HRS Pertama di Indonesia

1 hari lalu

PLN Diapresiasi Berhasil Bangun HRS Pertama di Indonesia

PLN menunjukkan karya nyata dan bukti konkrit energi hidrogen merupakan satu keniscayaan bagi Indonesia


Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

1 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mengenai permohonan PHPU ke MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

4 hari lalu

Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM  tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2 hingga 6 Tahun Penjara

10 terdakwa korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM dihukum bervariasi. Paling berat 6 tahun bui.


Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menunggu soal saksi kapolda yang disiapkan oleh kubu Ganjar Pranowo untuk gugatan hasil pemilu di MK.


Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Tersangka Christa Handayani Pangaribowo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Christa yang merupakan mantan bendahara pengeluaran Kementerian ESDM  tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM yang merugikan negara sebesar Rp27,6 miliar. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sempat Batal, Sidang Putusan Kasus Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Digelar Hari Ini

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hari ini akan membacakan putusan vonis terhadap para terdakwa korupsi tukin Kementerian ESDM.


Menteri ESDM Arifin Tasrif Lantik 12 Pejabat di Lingkungan Kementerian

5 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam acara peluncuran dokumen Investment and Policy Plan (CIPP) Pelaksanaan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transitions Partnership/JETP) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Menteri ESDM Arifin Tasrif Lantik 12 Pejabat di Lingkungan Kementerian

Menteri ESDM Arifin Tasrif melantik 12 orang pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama pada hari ini Kamis, 14 Maret 2024.


Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

5 hari lalu

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf. Instagram
Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya