TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X minta pemerintah pusat segera menerbitkan aturan lebih detail soal pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro bagi pemerintah daerah. Ketentuan yang rinci akan membantu pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan PPKM Mikro terlebih menyambut momentum Ramadan, Mudik, dan Lebaran.
"Aturan PPKM Mikro yang lebih rinci bisa menjadi pedoman dalam membatasi mobilitas masyarakat daan menekan kasus Covid-19 selama bulan Ramadan, mudik, dan Hari Raya Idul Fitri," kata Sultan Hamengku Buwono X pada Sabtu, 3 April 2021. Pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro Jawa - Bali selama dua pekan, mulai 6 - 19 April 2021. Sebanyak lima provinsi termasuk Yogyakarta masuk dalam PPKM Mikro bersama Papua, Kalimantan Utara, Riau, Sumatera Selatanm dan Aceh.
Dari hasil pengamatan lapangan mulai libur Paskah di Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, meski pemerintah menerapkan PPKM Mikro masih terjadi kepadatan di beberapa ruas jalan di wilayah DI Yogyakarta. Pengguna kendaraan pribadi dari berbagai daerah berdatangan ke Yogyakarta.
"Tak hanya di Yogyakarta. Provinsi lain juga mengeluhkan persoalan yang sama karena memang sulit membatasi mobilitas," ujarnya. Sultan berharap sinergi antar-provinsi yang berbatasan dengan DI Yogyakarta untuk penapisan pelaku perjalanan selama masa liburan Lebaran nanti.
Pengunjung memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Kamis 11 Maret 2021. Libur Isra Miraj 2021 kawasan Malioboro yang merupakan destinasi wisata andalan di Yogyakarta padat pengunjung. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini sebagai salah satu upaya pembatasan mobilitas masyarakat mulai 6 - 17 Mei 2021. Pemerintah juga tengah menyusun peraturan lalu lintas untuk membatasi mobilitas.
Sultan Hamengku Buwono X melanjutkan, dari hasil evaluasi PPKM Mikro di Yogyakarta, hingga saat ini terdapat 26.308 rukun tetangga atau RT yang masuk zona hijau. Angka ini sebanyak 96,05 persen dari total RT yang jumlahnya 27.678 RT. “Masih ada satu RT masuk kategori zona merah di Bantul dan dua RT masuk zona oranye, yaitu di Bantul dan Gunungkidul," kata Sultan.
Selama masa PPKM Mikro di DI Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X mengatakan terjadi penurunan angka penambahan konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan. Penurunan terendah selama masa tiga kali PPKM Mikro, yaitu 95 kasus penambahan pada tanggal 21 Maret 2021.