TEMPO.CO, Mataram - Sebanyak 191 makam yang berada di Tempat Pemakaman Umum Emontong akan direlokasi karena areanya akan menjadi paddock sirkuit MotoGP Mandalika. Pemindahan makam di Desa Ujung itu telah disetujui oleh para ahli waris.
Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengatakan proses pembebasan lahan makam inibdilakukan mengedepankan pendekatan humanis sehingga masyarakat dengan sadar bersedia menerima tawaran relokasi makam tersebut. ''Dukungan warga ini sangat besar artinya dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika khususnya area Jalan Khusus Kawasan (JKK),'' kata dia, Selasa, 30 Maret 2021.
Kegiatan relokasi ini merupakan bagian dari program pembebasan lahan enclave di The Mandalika guna memperlancar pembangunan infrastruktur kawasan, khususnya area fasilitas pendukung Jalan Kawasan Khusus (JKK). JKK adalah lintasan sirkuit MotoGP sepanjang 4,3 kilometer yang memiliki 17 tikungan di dalam Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Pariwisata Mandalika.
Proses relokasi makam mulai dilakukan secara bersama oleh ITDC (PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation) dan warga pada Jumat, 26 Maret lalu. Prosesi relokasi itu juga dihadiri oleh Camat Pujut Lalu Sungkul, Ketua MUI Lombok Tengah Lalu Mingre Hamy serta disaksikan oleh ahli waris pemilik makam, Kepala Dusun Ujung Daye, Kepala Dusun Ujung Lauk, Kepala Dusun Ebunut, Kepala Dusun Rangkep II, beserta tokoh agama dan tokoh adat lainnya.
Sebelum relokasi ini dilakukan, ITDC telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada ahli waris makam sejak Januari lalu. Melalui kegiatan sosialisasi, akhirnya diambil keputusan atas relokasi makam ke lokasi pemakaman yang baru, yaitu di HPL 95, Dusun Ujung Daye.
Baca Juga:
Adapun luas area makam yang direlokasi untuk sirkuit MotoGP Mandalika itu adalah sekitar 2.000 meter persegi. Sedangkan luas lahan makam baru adalah 5.000 meter persegi.
Baca juga: Warga Lombok Tengah Lepas Aset Tanah untuk Sirkuit MotoGP Mandalika