TEMPO.CO, Mataram - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membantu menyelesaikan pembayaran lokasi sebagian sirkuit MotoGP Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Mandalika. Ganti untung sebanyak 10 bidang lahan seluas 22.086 meter persegi senilai Rp 27,7 miliar milik 10 warga tersebut dilunasi, Jumat, 26 Maret 2021.
Deputi Bidang Infrastruktur dan Destinasi Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari memgatakan pelunasan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendorong percepatan pembangunan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) The Mandalika. ''Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang bersedia menerima uang tunai untuk ganti untung batch pertama ini,'' kata dia.
Kemenparekraf melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) membayar lahan enclave yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan WSBK seperti paddock, pit building, medical centre dan bangunan penunjang lainnya. Sebanyak 10 bidang lahan tersebut merupakan bagian Penlok 2 yang terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 meter persegi di lokasi yang ditetapkan untuk sirkuit MotoGP yang dibangun oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika/The Mandalika Lombok Nusa Ttenggara Barat (NTB).
Hari menyebutkan pembebasan ganti untung lahan tersebut menunjukkan kontribusi besar yang patut dibanggakan oleh warga sebagai bagian dari Kabupaten Lombok Tengah kepada bangsa dan negara. ''Kami harap warga lainnya akan segera mencontoh niat baik Bapak-bapak hari ini mengingat The Mandalika merupakan destinasi pariwisata berkelas dunia,'' ujarnya.
Camat Pujut Lalu Sungkul menyampaikan bahwa masyarakat telah menunjukkan komitmen dalam pelepasan aset tanah maupun bangunan kepada ITDC untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar ke depannya. ''Kami mengucapkan terima kasih kepada warga atas dukungan yang diberikan,'' kata dia.
Lalu Sungkul berharap apa yang diniatkan oleh pemerintah dalam membangun The Mandalika dapat mewujudkan kemakmuran bersama.
Melalui keterangan pers ITDC, salah satu warga penerima ganti untung, Jumatrim menyampaikan bahwa dirinya ikhlas melepas tanah dan bangunannya kepada ITDC demi memperlancar pekerjaan proyek di The Mandalika. ''Kami mendukung penuh pembangunan Jalan Khusus Kawasan (JKK) yang merupakan bagian dari The Mandalika,'' kata dia.
Technical and Human Capital Director ITDC Taufik Hidayat menyampaikan terima kasih atas komitmen dan dukungan yang kuat dari Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian ATR/BPN dan LMAN, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat serta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam mendukung percepatan pembangunan The Mandalika khususnya terkait pembebasan lahan di area JKK. "Penyerahan uang ganti untung ini sangat membantu memperlancar pengerjaan kegiatan konstruksi JKK dan kami berharap proyek ini dapat selesai tepat waktu, sehingga segera memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat NTB," ujarnya.
Sampai saat ini, progres pengaspalan JKK MotoGP Mandalika sudah dimulai dari lapisan pertama, yaitu AC-Base yang mencapai kurang lebih dua kilometer sementara proses pengaspalan Service Road mencapai 3,95 kilometer. Selain itu, saat ini kegiatan pekerjaan di JKK yang sedang berlangsung adalah gravel bed, drainase hauraton, fabrikasi dan pemasangan pagar geobrugg, landscaping, struktur tunnel 1 dan 2 dan persiapan borepile race control building. Pengaspalan dan beberapa pekerjaan pendukung ini ditargetkan dapat selesai pada akhir kuartal II 2021 dan akan dilanjutkan dengan pekerjaan pendukung lainnya hingga kuartal III 2021. ITDC berharap proses pembangunan berjalan tepat waktu.
Baca juga: 200 Hektare Lahan KEK Mandalika di NTB Buat Hotel