TEMPO.CO, Yogyakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali berimbas pada denyut nadi perhotelan. Seperti diberitakan, pemerintah memberlakukan PPKM Jawa Bali mulai 11 - 25 Januari 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ketua PHRI DI Yogyakarta, Deddy Pranowo Eryono mengatakan sebanyak 200-an hotel di DI Yogyakarta berstatus setengah mati alias nyaris tutup. Mereka kesulitan membiayai operasional akibat anjloknya okupansi. Sedangkan hotel yang sudah mati alias benar-benar tutup karena tak punya pemasukan berjumlah 30-an unit.
Baca juga:
5 Status Nyawa Hotel dan Restoran Selama PSBB - PTKM - PPKM Jawa Bali
"Hotel yang setengah mati dan mati itu di semua kelas hotel bintang dan non-bintang, terbanyak dari hotel non-bintang," kata Deddy Pranowo kepada Tempo, Senin 18 Januari 2021. Sejak pandemi Covid-19 terjadi pada Maret 2020, anggota PHRI telah merumahkan sedikitnya 1000 karyawan.
Dan sejak pemerintah memberlakukan PPKM Jawa Bali, maka kondisi okupansi hotel kian miris. Jika pada tahun baru atau awal Januari 2021 tingkat okupansi hotel rata-rata masih di kisaran 19 - 25 persen saat libur akhir pekan, selama PPKM Jawa Bali okupansi rata-rata maksimal 13 persen. "Kami sangat berharap pemerintah tak memperpanjang PPKM ini," ujar Deddy.
Koordinator Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid–19 DI Yogyakarta yang juga Ketua Satuan Polisi Pamong Praja DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM Jawa Bali atau di Yogyakarta kebijakannya bernama Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), akan dibahas pada Selasa 19 Januari 2021. "Besok, kami akan mengevaluasi pelaksanaan PTKM apakah perlu diperpanjang atau tidak," ujarnya.
Saat ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendesak penambahan tempat tidur atau ranjang di rumah sakit untuk melayani pasien Covid-19.
Sebab pada awal pekan ini, total kasus Covid-19 di DI Yogyakarta terus melonjak hingga tembus 17.228 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 5.282 kasus aktif dan 394 kasus meninggal. "Penambahan ranjang rumah sakit ini diprioritaskan untuk pasien dengan kriteria sedang - berat, dan berat," ujar Sultan Hamengku Buwono X.