TEMPO.CO, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS resmi membuka pendakian Gunung Semeru mulai hari ini, Kamis 1 Oktober 2020.
Pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu sempat ditutup setahun pasca-kebakaran hutan dan lahan pada akhir September 2019, disusul program tahunan untuk pemulihan ekosistem TNBTS pada Januari sampai Maret 2020. Belum selesai program pemulihan rutin tersebut, muncul pandemi Covid-19 sejak awal Maret sehingga pendakian dan segala aktivits wisata di Gunung Semeru tutup hingga 30 September 2020.
Kepala Subbagian Data, Evaluasi Laporan, dan Hubungan Masyarakat Balai Besar TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, jumlah pendaki yang mendaftar secara online untuk hari pertama pendakian pada 1 Oktober 2020 hanya 16 orang. Adapun kuota pandakian Gunung Semeru sebanyak 120 orang per hari atau 20 persen dari kapasitas 600 orang.
Ranu Kumbolo dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS pada Sabtu, 26 September 2020, atau setahun setelah pendakian Gunung Semeru ditutup sejak akhir September 2019. Ranu Kumbolo merupakan danau terbesar dalam kawasan TNBTS dengan luas sekitar 12 hektare. Ranu yang dalam bahasa Suku Tengger berarti danau, ini merupakan tempat terfavorit para pendaki berkemah dan beristirahat. TEMPO | Abdi Purmono
"Untuk sementara hanya pendaki dalam negeri yang boleh masuk kawasan TNBTS," kata Sarif Hidayat kepada Tempo, Rabu sore, 30 September 2020. Dia menjelaskan, sejatinya rencana pembukaan pendakian Semeru sudah diumumkan Balai Besar TNBTS pada 21 September 2020. Para calon pendaki dapat mendaftar tiga hari sebelum atau H-3 pendakian. Pendaftarannya secara online melalui laman bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.
Kendati di hari pertama jumlah pendaki hanya 16 orang, kuota untuk Jumat sampai Senin, 2 - 5 Oktober 2020 sudah penuh alias full booked. Sarif Hidayat menganggap jumlah pendaki pada hari pertama yang sedikit kemudian melonjak di hari berikutnya merupakan kondisi yang wajar. "Hari Kamis dan Jumat bukan waktu favorit pendakian karena sebagian orang masih bekerja," katanya. "Persiapan juga mepet antara pembukaan sistem booking dan pelaksanaan pendakian."
Acara pembukaan pendakian kembali gunung setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut atau mdpl itu berlangsung di halaman Kantor Pelayanan Pengunjung Resor Pengelolaan Taman Nasional Ranupani, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Pembukaannya dilakukan Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Nandang Prihadi, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie.
Wujud baru Kantor Pelayanan Pengunjung Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau TNBTS Resor Ranupani di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat, 25 September 2020. TEMPO | Abdi Purmono
Acara diawali dengan pemotongan nasi tumpeng, disusul suguhan musik oleh Tropical Forest Band, band reggae asal Malang, dan ditutup dengan pelepasan para pendaki. Protokol kesehatan berlaku pada seluruh rangkaian acara. Dan ketentuan ini juga harus dipatuhi para pendaki.
Berikut detail pemesanan dan sejumlah syarat sebelum pendaki berangkat ke Gunung Semeru:
- Para pendaki harus mendaftar secara online melalui laman bookingsemeru.bromotenggersemeru.org
- Bawa bukti cetak registrasi
- Bawa dokumen pribadi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor
- Bawa surat keterangan sehat asli dari dokter yang menyatakan calon pendaki bebas infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Surat keterangan harus bertanda tangan dokter dan bercap stempel basah yang berlaku paling lama tiga hari sebelum hari pendakian (H-3)
- Hanya calon pendaki berumur 10 sampai 60 tahun yang boleh mendaftar. Orang berusia 60 tahun dianggap sangat rentan kesehatan fisik dan imunitas tubuhnya. Ketentuan batasan usia ini sudah berlaku sejak Juli 2013.
- Durasi pendakian berlaku untuk dua hari satu malam.
- Pendakian hanya dibatasi sampai Kalimati sesuai arahan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Gunung Sawur, Lumajang.
- Para pendaki hanya boleh mendirikan tenda atau berkemah di area Ranu Kumbolo dan Kalimati. Pendirian tenda berjarak minimal dua meter dan tiap tenda hanya diisi maksimal 50 persen dari daya tampung.
- Pendaki wajib membawa masker dan membawa cadangan minimal empat buah masker.
- Pendaki membawa obat-obatan pribadi dan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer.
- Pendaki wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS untuk mencegah penularan Covid-19.
- Pendaki harus mengikuti pengecekan suhu. Pendaki dilarang naik apabila suhu tubuh 37,3 derajat Celsius dalam dua kali pemeriksaan.
- Pendaki menerapkan jaga jarak dan pergaulan sosial. Ini pula sebab kuota pendakian dibatasi secara bertahap, mulai dari 20 persen.
- Pendaki wajib mematuhi dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan.