TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Singapura akan melarang kedatangan pengunjung dari Daegu dan Cheongdo, Korea Selatan. Keputusan itu diambil, karena dua kota di Korea Selatan tersebut, belum lama ini mengalami lonjakan kasus virus corona COVID-19.
Larangan itu sebagai upaya menangkal penyebaran wabah virus corona, seperti dikutip dari South China Morning Post, Selasa, 25 Februari 2020, "Kami harus menyadari bahwa situasi global tetap dinamis," kata Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong.
Menurut dia, pemerintah Singapura mengamati jumlah kasus virus corona di negara itu tetap rendah dalam beberapa hari belakangan, "Kami tidak bisa berpuas diri," ujarnya.
Ia mencatat, bahwa Singapura telah mengambil langkah tepat waktu untuk menentukan pengurangan risiko penularan sejak Januari. Hal itu termasuk pula isolasi dan karantina.
"Kami terus menyesuaikan penilaian risiko. Kami tidak akan ragu mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk menjaga keamanan Singapura saat situasi berjalan," kata Gan Kim Yong, dikutip dari The Straits Times.
Menteri Pembangunan Nasional Singapura Lawrence Wong mengatakan, warga Singapura serta pemegang paspor jangka panjang yang kembali dari daerah terkena dampak virus corona, harus menjalani karantina selama 14 hari. Wong menambahkan imbauan untuk menghindari perjalanan yang tidak penting ke daerah yang terkena dampak.
"Sekitar 75 persen dari kasus (Korea Selatan) terkait dengan gereja dan rumah sakit, yang berpusat di dua kota," kata Wong.
Sebab itulah, kata dia, Daegu dan Cheongdo adalah dua kota dengan risiko yang lebih tinggi. "Kami melakukan tindakan untuk membatasi perjalanan pada mereka," ujarnya.
SOUTH CHINA MORNING POST | THE STRAITS TIMES