TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian membagi puncak libur Natal dan Tahun Baru 2020 menjadi dua bagian. Kepala Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Istiono mengatakan puncak arus mudik Natal terjadi sekitar tanggal 21 dan 22 Desember 2019.
Adapun puncak arus mudik Tahun Baru 2020 mulai tanggal 28 dan 29 Desember 2019. Pada kedua momentum ini, dia melanjutkan, petugas akan bersiaga di sejumlah titik rest area hingga ke tempat-tempat peristirahatan di luar jalan tol.
Ribuan kendaraan terjebak macet di ruas Tol Dalam Kota, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 22 Desember 2017. Memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru 2018 sejumlah ruas jalan di Ibu Kota terpantau macet karena banyaknya warga yang berpergian ke luar kota. ANTARA
"Kami akan melayani dengan maksimal," kata Istiono saat berkunjung ke Tol Layang Jakarta-Cikampek di Kilometer 10, Minggu 8 Desember 2019. Beberapa strategi yang akan diterapkan untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama libur natal dan tahun baru antara lain mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik kemacetan, menerapkan pengalihan arus lalu lintas, sampai contraflow jika diperlukan.
Selain jalan tol, sejumlah tempat yang menjadi perhatian personel kepolisian lalu lintas adalah jalan arteri, lokasi wisata, area pelabuhan laut, dan bandar udara. "Semua titik sudah kami siapkan pengamanannya secara maksimal, termasuk tempat ibadah seperti gereja," kata Istiono.