TEMPO.CO, Jakarta - Fodor's Travel meluncurkan daftar destinasi yang tak layak dikunjungi pada 2020. Dari 13 destinasi yang disebut oleh media asal Amerika Serikat itu, Bali dan Pulau Komodo termasuk sebagai destinasi yang dipertimbangkan untuk tidak dikunjungi pada 2020.
"Kami berharap dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 jadi pedoman buat destinasi di seluruh Indonesia," kata Valerina Daniel, Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 21 November 2019.
Valerina menjelaskan, bahwa peraturan menteri itu untuk mengembangkan destinasi sesuai dengan prinsip pariwisata berkelanjutan. "Itu yang memang diakui UNWTO (Organisasi Pariwisata Dunia)," tuturnya.
Meski ia menyadari bila ada anggapan belum maksimal mengenai penerapan peraturan itu. "Relatif masih baru, ya, 2016. Kami masih mensosialisasikan itu," ujarnya.
Sejumlah wisatawan mengamati Patung Garuda Dewa Wisnu di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Kamis 7 November 2019. atung ini terbuat dari campuran tembaga dan baja seberat 4.000 ton, dengan tinggi 75 meter dan lebar 60 meter. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Menurut Valerina, langkah yang dilakukan untuk Bali dengan program Sustainable Tourism Observatory. "Bekerja sama dengan Universitas Udayana untuk memantau penerapan pariwisata berkelanjutan," tuturnya.
Ia menambahkan, tim pemantau berfungsi dalam hal teknis. "Tugasnya untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah," katanya.
Valerina tak menanggapi detail tentang pernyataan Fodor's Travel. Namun berkali-kali ia mengulangi tentang pemantauan pariwisata berkelanjutan. "Komitmen program pariwisata berkelanjutan supaya publik dalam negeri dan luar negeri mengetahui, bahwa kami sudah menerapkan itu," ujarnya.
Ia memberikan contoh lain ihwal upaya pihak kementerian, salah satunya adalah penghargaan Indonesia Sustainable Tourism Award. Sebuah penghargaan dari pihak kementerian untuk destinasi yang menerapkan sistem pariwisata berkelanjutan.
"Mengelola pariwisata dengan baik, dari segi lingkungan pengolahan limbah, melestarikan kearifan lokal," katanya. "Dan, masyarakat mendapatkan dampak positif ekonomi pariwisata."
Seorang pengunjung berselfie dengan latar belakang pura Pura Ulun Danu di Danau Beratan, Bedugul, Bali, 14 Desember 2016. Objek wisata dengan panorama alam yang indah dan menarik di daerah pegunungan yang berhawa sejuk itu menjadi sasaran para wisatawan. TEMPO/Fajar Januarta
Adapun Fodor's Travel meluncurkan daftar destinasi 'No List' itu mengingatkan pariwisata yang bertanggung jawab. Soal Bali, Fodor's Travel menyoroti soal overtourism, darurat sampah, kelangkaan air untuk petani lokal, norma kesopanan turis mengunjungi situs keagamaan.