Untuk Bebas Visa, Paspor Indonesia Hanya di Urutan 7 se-ASEAN

Reporter

Sabtu, 18 Maret 2017 16:45 WIB

Ilustrasi wanita di bandara. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Paspor Indonesia hanya menempati peringkat ke tujuh di Asia Tenggara dalam hal kebebasan perjalanan. Demikian tercantum dalam Indeks Pembatasan Visa Henley & Partners 2017. Posisi Indonesia bahkan di bawah Tomor Leste yang berada di peringkat ke-empat.


Baca: Kenapa Proses Permohonan Paspor Lambat di ...

Singapura menempati urutan pertama dan dapat melakukan perjalanan bebas ke 173 negara. Sementara pemegang paspor Malaysia dapat melakukan perjalanan ke 164 negara tanpa visa.


Brunei Darussalam di tempat ketiga dengan memiliki akses bebas visa untuk 151 negara. Lalu disusul Timor Leste yang memiliki akses bebas visa untuk 83 negara, Thailand 71, Filipina 61, dan Indonesia 57.Di bawah Indonesia ada Kamboja 48, Laos 48, Vietnam 45 dan Myanmar 41.


Sejak 2006, indeks diperkenalkan, bekerja sama dengan Perhimpunan Penerbangan Internasional (IATA), yang memiliki basis data terbesar di dunia mengenai informasi wisata. Informasi indeks Henley & Partners itu dikumpulkan berdasarkan atas data kepemilikan paspor dan visa dari IATA.

Menurut Henley & Partners, perkembangan dunia yang menjadi semakin global, membuat individu semakin aktif menjalani kehidupan dan mengendalikan perdagangan dengan skala internasional. “Dengan demikian peluang untuk memiliki kewarganegaraan kedua atau ketiga, dilihat sebagai pilihan yang menarik,” demikian pernyataan mereka


Baca: Luhut: Bebas Visa Beberapa Negara Dipastikan Dicoret

Bagi pribadi dari negara dengan perjanjian bebas visa, paspor kedua dapat membuka perjalanan ke negara yang sebelumnya dibatasi oleh persyaratan proses pengajuan visa.

"Paspor kedua ini memberikan akses kepada pelaku bisnis untuk mendapatkan kemudahan di pasar global, dan mewujudkan peluang bagi tujuan pertumbuhan perusahaannya," tulis Henley & Partners dalam lamannya.

Jerman menduduki peringkat pertama dunia dengan pemegang paspornya mampu mengakses 177 negara tanpa visa, dan Singapura berada di urutan ke –empat.


Advertising
Advertising

Sementara Afghanistan menduduki peringkat terendah, di tempat ke-104, dengan akses bebas visa hanya di 24 negara.


ANTARA

Berita terkait

Sambil Keliling Candi Prambanan, Turis Asing Bisa Perpanjang Visa, Sehari Jadi

25 Februari 2024

Sambil Keliling Candi Prambanan, Turis Asing Bisa Perpanjang Visa, Sehari Jadi

Proses perpanjangan visa sehari jadi ini bisa dilakukan sambil wisatawan mengelilingi Candi Prambanan.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Asing Kini Bisa Perpanjang Visa di Candi Prambanan, Tahap Uji Coba Dua Bulan

23 Februari 2024

Wisatawan Asing Kini Bisa Perpanjang Visa di Candi Prambanan, Tahap Uji Coba Dua Bulan

Fasilitas perpanjangan visa ini bisa diakses WNA saat berkunjung ke Candi Prambanan melalui pintu kedatangan wisatawan mancanegara, mulai 22 Februari.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang Visa di Indonesia untuk Warga Negara Asing

12 Februari 2024

Cara Perpanjang Visa di Indonesia untuk Warga Negara Asing

Khusus untuk warga negara asing, penting untuk mengetahui cara perpanjang visa di Indonesia. Berikut ini beberapa syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Cina Longgarkan Prosedur Visa supaya Lebih Mudah Diakses Wisatawan

13 Januari 2024

Cina Longgarkan Prosedur Visa supaya Lebih Mudah Diakses Wisatawan

Cina kini mengizinkan orang asing yang sangat perlu datang ke negara tersebut untuk tujuan tertentu mengajukan permohonan visa on arrival.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Feri Batam-Singapura Dinilai Mahal, Ini Solusi yang Ditawarkan Sandiaga Uno

5 Januari 2024

Harga Tiket Feri Batam-Singapura Dinilai Mahal, Ini Solusi yang Ditawarkan Sandiaga Uno

Kepala BP Batam merencanakan Batam sebagai kota wisata pada 2024. Tetapi tiket feri Batam-Singapura masih mahal.

Baca Selengkapnya

Visa on Arrival Indonesia: Syarat dan Cara Pengajuannya

5 Januari 2024

Visa on Arrival Indonesia: Syarat dan Cara Pengajuannya

Visa on Arrival Indonesia adalah visa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga negara asing saat tiba di Indonesia. Ketahui syaratnya.

Baca Selengkapnya

Kebijakan VoA Pemerintah Pusat, Penyebab Event Internasional Pariwisata Kepri Sepi Peminat

22 Oktober 2023

Kebijakan VoA Pemerintah Pusat, Penyebab Event Internasional Pariwisata Kepri Sepi Peminat

Event sport tourism unggulan Kepri ini memiliki catatan yang perlu dievaluasi ke depannya terutama untuk pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya

Daftar 93 Negara Subjek Visa on Arrival

13 Agustus 2023

Daftar 93 Negara Subjek Visa on Arrival

Visa on Arrival atau disingkat VOA diberikan kepada warga negara asing untuk tinggal di Wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya

Syarat Pengajuan Visa On Arrival

12 Agustus 2023

Syarat Pengajuan Visa On Arrival

Visa on Arrival merupakan dokumen izin masuk sementara yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada warga asing.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

23 Maret 2023

Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

Usulan dari Gubernur Bali soal pencabutan VoA bagi WNA Rusia dan Ukraina itu telah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya