Untuk Bebas Visa, Paspor Indonesia Hanya di Urutan 7 se-ASEAN
Editor
Tulus widjanarko
Sabtu, 18 Maret 2017 16:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Paspor Indonesia hanya menempati peringkat ke tujuh di Asia Tenggara dalam hal kebebasan perjalanan. Demikian tercantum dalam Indeks Pembatasan Visa Henley & Partners 2017. Posisi Indonesia bahkan di bawah Tomor Leste yang berada di peringkat ke-empat.
Baca: Kenapa Proses Permohonan Paspor Lambat di ...
Singapura menempati urutan pertama dan dapat melakukan perjalanan bebas ke 173 negara. Sementara pemegang paspor Malaysia dapat melakukan perjalanan ke 164 negara tanpa visa.
Brunei Darussalam di tempat ketiga dengan memiliki akses bebas visa untuk 151 negara. Lalu disusul Timor Leste yang memiliki akses bebas visa untuk 83 negara, Thailand 71, Filipina 61, dan Indonesia 57.Di bawah Indonesia ada Kamboja 48, Laos 48, Vietnam 45 dan Myanmar 41.
Sejak 2006, indeks diperkenalkan, bekerja sama dengan Perhimpunan Penerbangan Internasional (IATA), yang memiliki basis data terbesar di dunia mengenai informasi wisata. Informasi indeks Henley & Partners itu dikumpulkan berdasarkan atas data kepemilikan paspor dan visa dari IATA.
Menurut Henley & Partners, perkembangan dunia yang menjadi semakin global, membuat individu semakin aktif menjalani kehidupan dan mengendalikan perdagangan dengan skala internasional. “Dengan demikian peluang untuk memiliki kewarganegaraan kedua atau ketiga, dilihat sebagai pilihan yang menarik,” demikian pernyataan mereka
Baca: Luhut: Bebas Visa Beberapa Negara Dipastikan Dicoret
Bagi pribadi dari negara dengan perjanjian bebas visa, paspor kedua dapat membuka perjalanan ke negara yang sebelumnya dibatasi oleh persyaratan proses pengajuan visa.
"Paspor kedua ini memberikan akses kepada pelaku bisnis untuk mendapatkan kemudahan di pasar global, dan mewujudkan peluang bagi tujuan pertumbuhan perusahaannya," tulis Henley & Partners dalam lamannya.
Jerman menduduki peringkat pertama dunia dengan pemegang paspornya mampu mengakses 177 negara tanpa visa, dan Singapura berada di urutan ke –empat.
Sementara Afghanistan menduduki peringkat terendah, di tempat ke-104, dengan akses bebas visa hanya di 24 negara.
ANTARA