Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

Jumat, 6 September 2024 09:00 WIB

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Meskipun Yogyakarta merupakan destinasi wisata populer yang terbuka bagi segala jenis investasi, namun tak serta merta usaha yang akan beroperasi lantas bisa leluasa bergerak tanpa aturan. Seperti belakangan ramai penolakan beroperasinya sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Yogyakarta.

Mulai penolakan rencana pembangunan kelab malam di atas tanah desa Dusun Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman. Juga penolakan tempat hiburan malam di Karang Mloko, Sariharjo, Sleman yang dinilai menggangu warga karena beroperasi hingga dini hari karena lokasinya di tengah kampung.

Gubernur Daerah Isimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X pun merespon ramainya penolakan warga. Raja Keraton Yogyakarta itu meminta para pengelola tempat hiburan malam bisa mentaati peraturan yang berlaku dan tak asal membangun lalu beroperasi tanpa melihat kondisi sekitar. Sultan mendesak para pengelola hiburan malam patuh, salah satunya dalam mengurus dokumen perizinan.

“(Penolakan warga pada tempat hiburan malam itu terjadi) karena belum memenuhi persyaratan izin, semua kan harus kantongi izin, masak mau ilegal,” kata Sultan di Yogyakarta, Kamis 5 September 2024.

Sultan menambahkan segala macam rencana pembangunan harus memenuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk syarat syarat lainnya, sesuai peruntukan bangunan itu.

Advertising
Advertising

"Aturan pemerintah soal (tempat hiburan malam) kan sudah ada, itu saja dipenuhi. Perkara boleh atau tidak masalah lain, tapi prosedur itu semestinya dipenuhi dulu,” ujar Sultan HB X.

Untuk tempat hiburan yang baru akan dibangun di tanah kas desa Trihanggo Sleman seluas 2,5 hektar, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta telah meminta pemerintah desa setempat menghentikannya. Karena selain terbukti kelab malam itu belum mengantongi izin, pemanfaatan lahan juga tak sesuai peruntukan.

"Kami meminta pemanfaatan tanah kalurahan/desa sesuai peraturan perundangan," ujarnya Kepala Dispertaru DIY Adi Bayu Kristanto.

Dari hasil penelusuran, teridentifikasi bahwa tanah desa itu telah disetujui dimanfaatkan untuk pembangunan resto, kafe, dan kelab malam. Padahal, menurut Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 menyatakan tanah kalurahan/desa baru bisa dipergunakan jika telah mendapatkan izin tertulis dari kasultanan atau kadipaten serta izin gubernur.

Pilihan editor: Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

Berita terkait

Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

9 jam lalu

Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

Wisatawan bisa melihat kontes robot, pameran teknologi, hingga e-sport di Yogyakomtek Taman Pintar Yogyakarta akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Kontes Robot Terbang Indonesia di Gunungkidul, Ini Tantangan yang Dihadapi Peserta

15 jam lalu

Kontes Robot Terbang Indonesia di Gunungkidul, Ini Tantangan yang Dihadapi Peserta

Tim dari UNS Surakarta, Politeknik Negeri Bali, ITS Surabaya, dan Universitas Hasyim Asy'ari Jombang juarai Kontes Robot Terbang Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Bus Wisata Tabrak Pengedara Motor di Yogya Hingga Tewas, Aktivis Sentil Wacana Larangan Bus Masuk Kota

1 hari lalu

Bus Wisata Tabrak Pengedara Motor di Yogya Hingga Tewas, Aktivis Sentil Wacana Larangan Bus Masuk Kota

Sebuah bus wisata menabrak pengendara motor hingga tewas, saat libur panjang Maulid Nabi di Kota Yogyakarta, Minggu 15 September 2024.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Padati Prosesi Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta

2 hari lalu

Wisatawan Padati Prosesi Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta

Ribuan wisatawan memadati jalannya prosesi Garebeg atau Grebeg Maulud yang digelar Keraton Yogyakarta Senin 16 September 2024.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Maulid Nabi, Arus Lalu Lintas ke Destinasi Kota Yogyakarta Dipadati Wisatawan

3 hari lalu

Libur Panjang Maulid Nabi, Arus Lalu Lintas ke Destinasi Kota Yogyakarta Dipadati Wisatawan

Libur panjang akhir pekan Maulid Nabi berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan ke Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Long Weekend Maulid Nabi, Okupansi Hotel Baru di Yogyakarta Turut Melonjak

3 hari lalu

Long Weekend Maulid Nabi, Okupansi Hotel Baru di Yogyakarta Turut Melonjak

Para pelaku perhotelan Yogyakarta berharap bisa menaikkan okupansi mereka setelah pada Agustus lalu sempat drop di bawah target.

Baca Selengkapnya

Besok Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Begini Prosesi dan Aturannya

3 hari lalu

Besok Keraton Yogyakarta Gelar Grebeg Maulud, Begini Prosesi dan Aturannya

Sebelum Grebeg Maulud ini digelar, Keraton Yogyakarta menggelar prosesi awalan mulai dari Miyos Gangsa, Numplak Wajik, dan Kondur Gangsa.

Baca Selengkapnya

Alasan Gunung Merapi Belum Dibuka untuk Pendakian, Sepekan 3 Kali Awan Panas

4 hari lalu

Alasan Gunung Merapi Belum Dibuka untuk Pendakian, Sepekan 3 Kali Awan Panas

Meski masih aktif meluncurkan awan panas dan lava pijar, cuaca di sekitar Gunung Merapi umumnya cerah pada pagi dan malam hari.

Baca Selengkapnya

Akhir Pekan, Ada Simfoni Gumuk Pasir di Pantai Selatan Bantul

5 hari lalu

Akhir Pekan, Ada Simfoni Gumuk Pasir di Pantai Selatan Bantul

Simfoni Gumuk Pasir bukan hanya sekadar festival musik, tetapi juga perayaan seni, alam dan budaya.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Bisa Belanja Cendera Mata Pasar Beringharjo Yogyakarta di Marketplace

5 hari lalu

Wisatawan Bisa Belanja Cendera Mata Pasar Beringharjo Yogyakarta di Marketplace

Pasar Beringharjo yang menjadi surganya wisatawan berburu produk kerajinan di Yogyakarta kini hadir di marketplace.

Baca Selengkapnya