Resep Nasi Lengko Khas Indramayu

Reporter

Yolanda Agne

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 28 Juni 2023 06:59 WIB

Proses menghidangkan nasi lengko saat disiram bumbu kacang. TEMPO/Bram Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasi Lengko merupakan salah satu makanan khas yang dari Indramayu, Jawa Barat, Indonesia.

Hidangan ini terkenal karena kelezatan dan keunikannya dalam penggunaan berbagai bahan dan saus yang membuatnya menjadi favorit di kalangan masyarakat dan wisatawan. Berikut resep Nasi Lengko khas Indramayu dikutip dari Cookpad.

Bahan-bahan Nasi Lengko

1 papan tempe
5 buah tahu kotak kuning
5 buah Timun
1/4 kilogram toge
1 ons Kacang tanah
3 buah Cabe merah
3 siung Bawang merah
2 siung Bawang putih
2 lembar daun jeruk
secukupnya penyedap rasa dan gula
secukupnya garam

Cara Membuat

Langkah 1

Pertama potong tempe bentuk dadu. Kemudian potongannya direndam dalam air garam secukupnya. Sesudah direndam, kemudian digoreng jangan terlalu kering.

Langkah 2

Setelah tempe, berikutnya tahu yang direndam di air garam juga dan langsung digoreng juga jangan terlalu kering. Setelah itu ditiriskan dan dipotong dadu.

Langkah 3

Advertising
Advertising

Tempe dan tahu dijadikan satu wadah setelah matang. Lalu potong cacah timun.

Langkah 4

Selanjutnya rebus air secukupnya kurang lebih satu gelas. Rebus hingga mendidih, setelah itu air panas taruh di wadah plastik dan rendam toge di air panas tadi.

Langkah 5

Sambil menunggu togenya layu. Buat bumbu sambalnya. Mulai dengan kacang, bawang merah, bawang putih, cabe,sama daun jeruknya digoreng sampai setengah mateng atau sampai daun jeruknya kering.

Langkah 6

Setelah selesai digoreng bumbu tadi di blender atau diulek halus. Setelah itu digoreng pakai minyak sedikit, sampai meletup-meletup dan kasih air satu gelas. Masukan garam dan gula sesuai selera. Aduk sampai sedikit kental, setelah itu angkat.

Langkah 7

Untuk cara penyajiannya, nasi ditaburi tempe, tahu, timun dan yang paling atas toge secukupnya. Kemudian tuang sambalnya satu sampai dua sendok, bisa dikasih kecap biar lebih nikmat. Nasi lengko khas Indramayu pun siap disantap.

Pilihan editor : Deretan Keunikan Kabupaten Indramayu, Salah Satunya Lokasi Ponpes Al Zaytun

Berita terkait

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

2 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

8 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

10 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

11 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

15 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

17 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

19 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

44 hari lalu

Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

50 hari lalu

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Puluhan Aset Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus TPPU

23 Februari 2024

Bareskrim Sita Puluhan Aset Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus TPPU

Bareskrim menyita puluhan bidang tanah, tiga unit kendaraan, dan uang miliaran rupiah milik Panji Gumilang

Baca Selengkapnya