Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Keunikan Kabupaten Indramayu, Salah Satunya Lokasi Ponpes Al Zaytun

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Foto dokumentasi salat Idul Fitri 1444 Hijirah yang diselenggarakan di Masjid Rahmatan Lil Alamin di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Kegiatan salat ini mendapatkan reaksi beragam oleh netizen karena dianggap tidak lazim. Instagram/Kepanitiaan Al-Zaytun
Foto dokumentasi salat Idul Fitri 1444 Hijirah yang diselenggarakan di Masjid Rahmatan Lil Alamin di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Kegiatan salat ini mendapatkan reaksi beragam oleh netizen karena dianggap tidak lazim. Instagram/Kepanitiaan Al-Zaytun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Indramayu, yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, memiliki sejumlah keunikan yang membuatnya menonjol di antara daerah-daerah lainnya.

Dari keindahan alam yang memukau hingga warisan budaya yang kaya, Indramayu beberapa hal unik, berikut beberapa keunikan Kabupaten Indramayu.

Kilang Balongan

Kilang Balongan, yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, merupakan salah satu kilang minyak terbesar di Indonesia. Dikutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kilang ini memiliki wilayah operasi di Balongan, Mundu dan Salam Darma. Kilang ini memproduksi seperti Premium, Pertamax, Pertamax Plus, Solar, Pertamina DEX, Kerosine (Minyak Tanah), LPG, Propylene.

Salah satu keunikan Kilang Balongan adalah ukurannya yang besar. Kilang ini memiliki kapasitas produksi yang tinggi, mampu memproses sejumlah besar minyak mentah setiap harinya. Dengan kapasitas kilang yang besar, Kilang Balongan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pasokan energi di Indonesia.

Penduduk banyak menjadi TKI

Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah dikenal sebagai salah satu daerah yang menghasilkan tenaga kerja Indonesia (TKI) terbanyak. Sejumlah faktor telah menyebabkan Indramayu menjadi sumber utama TKI yang bekerja di luar negeri.  Berdasarkan data dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tentang kabupaten/kota yang menjadi daerah pengirim TKI terbanyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tahun 2021, jumlah buruh migran Indonesia asal Indramayu sebanyak 5.262 orang. Indramayu menjadi daerah penyumbang TKI terbanyak sejak beberapa tahun terakhir. pada 2019 sebanyak 23.435, 2020 sebanyak 10.076, 2021 sebanyak 5.262.

Lokasi Ponpes Al Zaytun

Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi polemik setelah deretan isu yang berkaitan dengan ponpes yang terletak di Indramayu ini. Mulai dari jemaah perempuan dan laki-laki bercampur di saf yang sama hingga diduga beraliran sesat.

Pembangunan pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini dimulai pada 13 Agustus 1996. Pesantren ini mulai dibuka pada 1 Juli 1999, dan peresmian secara umum dilakukan pada 27 Agustus 1999 oleh Presidan RI ketiga B.J. Habibie. Ponpes ini dikelola oleh YPI.

Saat ini, Ponpes Al Zaytun dipimpin oleh pendirinya, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang yang juga merupakan pendiri YPI. Pendidik yang biasa dipanggil Panji Gumilang ini merupakan alumni Ponpes Gontor dan sempat mengenyam pendidikan di IAIN (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat.

Pilihan editor : MUI Pernah Mengkaji Kontroversi Ponpes Al Zaytun pada 2002, Begini Temuannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

4 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

6 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

31 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

37 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Bareskrim Sita Puluhan Aset Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus TPPU

23 Februari 2024

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Bareskrim Sita Puluhan Aset Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Kasus TPPU

Bareskrim menyita puluhan bidang tanah, tiga unit kendaraan, dan uang miliaran rupiah milik Panji Gumilang


Pertamina Resmikan PLTS Kilang Balongan, Hanya untuk Setrum Perumahan

20 Februari 2024

Suasana malam kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (18/5).  ANTARA/Paramayuda
Pertamina Resmikan PLTS Kilang Balongan, Hanya untuk Setrum Perumahan

Kilang Pertamina Internasional meresmikan PLTS 1,51 MWp di Kilang Balongan pada Senin, 19 Februari 2024. Listrik digunakan untuk perumahan.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Seorang Caleg Terdata Menerima Bantuan Pangan Beras di Indramayu

2 Februari 2024

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Seorang Caleg Terdata Menerima Bantuan Pangan Beras di Indramayu

Caleg tersebut masuk data KPM baru dan tahun sebelumnya tidak terdaftar.