Yogyakarta Dijaga Ketat, 2 Surat Ini Bisa Jadi Tiket Masuk

Senin, 4 Mei 2020 21:49 WIB

Warga melintas di kawasan pusat oleh-oleh bakpia di Pathuk, Yogyakarta, Jumat, 24 April 2020. Sepinya wisatawan akibat COVID-19, sebagian besar industri bakpia di kawasan Pathuk tutup dan merumahkan karyawannya. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memberi kelonggaran bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum melalui bandara, terminal, stasiun, maupun pelabuhan di tengah masa pandemi Covid-19.

Pemberian kelonggaran itu hanya diberikan kepada warga dengan tujuan selain mudik,"Pemberian kelonggaran ini untuk tujuan selain mudik. Pengontrolan terkait protokol kesehatan tetap diperketat," ujar Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto, Senin, 4 Mei 2020.

Mereka yang hendak masuk ke Yogyakarta tak akan diminta putar balik asal mengantongi dua "surat sakti" untuk menjamin dirinya benar-benar sehat. Pertama surat keterangan dari desa di wilayah tempat tinggal.

Selain itu mereka yang melintas juga harus bisa menunjukkan surat kesehatan yang disertai dengan hasil swab -- yang hanya berlaku 14 hari, "Orang yang akan bepergian ke Yogyakarta harus terlebih dahulu melakukan swab untuk memastikan dirinya benar-benar sehat,” ujar Tavip.

Disamping dua surat tersebut, yang bersangkutan juga harus melengkapi surat keterangan tentang tujuan bepergian, baik bisnis, sekolah, ataupun dinas.

Advertising
Advertising

Tavip mengatakan arus moda transportasi umum melalui bandara, terminal, ataupun stasiun tetap akan dibatasi saat ini, walau ada kelonggaran dari pemerintah pusat, “Misalnya penerbangan hanya akan dibuka sekali sehari. Kalau sekarang kan murni close, besok dimungkinkan bisa dibuka,” ujar Tavip.

Tavip mengatakan pada hakikatnya, yang akan diatur dan ditekankan dalam kelonggaran ini mereka yang akan bepergian. Harapannya, orang yang akan melakukan perjalanan harus sudah memenuhi standar protokol kesehatan.

Dengan adanya kebijakan itu, ujar Tavip, pihaknya tidak berbicara lagi mengenai pengamanan atau penjagaan di jalan perbatasan atau jalan tikus. Tapi bagaimana orang yang akan melakukan perjalanan melalui bandara, pelabuhan, atau stasiun secara terbatas itu memenuhi persyaratan kesehatan.

Pemeriksaan kendaraan di kawasan Tempel, Kabupaten Sleman yang menjadi perbatasan Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Pemerintah dan DPRD DIY awal pekan ini meninjau posko di perbatasan DIY yang ada di Prambanan dan Tempel, Sleman. Di posko itu petugas gabungan yang berjumlah 35 orang setiap shift, melaksanakan tindakan persuasif pada para pengendara yang masuk perbatasan Yogyakarta.

Pengecekan kendaraan dilakukan seperti nomor polisi kendaraan dan KTP pengemudi. Untuk warga yang kartu tanda pendudukannya bukan Yogyakarta, diminta balik arah. Namun jika bersikukuh masuk maka diterapkan protokol kesehatan ketat yakni karantina 14 hari.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

3 jam lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

3 jam lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

2 hari lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

3 hari lalu

Cari Lobster di Pantai Gunungkidul, Warga Asal Lampung Jatuh ke Jurang dan Tewas

Masyarakat dan wisatawan diimbau berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar tebing pantai Gunungkidul yang memiliki tebing curam.

Baca Selengkapnya

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

3 hari lalu

Jogja Art Books Festival 2024 Dipusatkan di Kampoeng Mataraman Yogyakarta

JAB Fest tahun ini kami mengusung delapan program untuk mempertemukan seni dengan literasi, digelar di Kampoeng Mataraman Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

4 hari lalu

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.

Baca Selengkapnya

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

4 hari lalu

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya