Ini Aturan Ribet Mudik ke Yogyakarta, Bisa Bikin Malas Pulang
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Ludhy Cahyana
Rabu, 8 April 2020 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersiap memberlakukan protokol ketat, guna mencegah penyebaran virus corona yang berpotensi dibawa para pemudik.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto menyatakan mudik lebaran tahun ini bakal lebih ribet serta mahal. Pasalnya, sesuai skenario yang sedang dimatangkan pemerintah pusat dan daerah, masyarakat dibuat tak tertarik mudik agar terhindar potensi penularan virus corona.
Untuk membatasi pemudik, terdapat tiga jalur masuk DIY yang akan dijaga petugas gabungan DIY untuk merazia kendaraan yang masuk, yakni di Jalan Magelang-Yogya, Jalan Wates-Purworejo, dan Jalan Yogya-Solo.
"Pemerintah desa juga dilibatkan dalam pengawasan pemudik, termasuk mengawasi lalu lintas wilayah," ujar Tavip di Yogyakarta, Selasa, 7 April 2020.
Tavip mencontohkan untuk penumpang bus misalnya. Pemudik sejak dari terminal keberangkatan harus mendaftar lebih dulu disertai surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas tempat tinggalnya.
Harga tiket bus juga akan dibuat dua kali lipat atau lebih karena satu penumpang harus membayar untuk dua alokasi tempat duduk, untuk menjaga jarak satu dan lainnya.
Sesuai aturan dari pemerintah pusat, bus-bus antar kota antar provinsi (AKAP) dibatasi hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas penumpang, "Bus yang melanggar dicabut izin trayeknya," kata Tavip.
Begitu pun saat pemudik sampai tempat tujuan, mereka kembali wajib menjalani protokol yang ditentukan seperti pemeriksaan kesehatan. Bagi mereka yang sehat diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Sedang bagi pemudik dengan mobil pribadi dibatasi hanya berisi dua orang, maksimal tiga orang termasuk sopir. Sedangkan sepeda motor dilarang berboncengan. “Berboncengan akan disuruh balik saat masuk wilayah perbatasan DIY,” ujar Tavip.
Pemudik yang berupaya mencari jalan tikus atau jalur alternatif untuk menghindari pemeriksaan juga bakal kesulitan. Sebab pemerintah DIY bersama kabupaten/kota tengah mempersiapkan pendirian posko pemantauan di wilayah perbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah.
Tavip mengatakan dua pekan terakhir, jumlah pemudik masuk Yogya sudah ada 61.175 orang. Dengan rincian via pesawat terbang 8.321 orang, kereta api 27.893 orang, dan bus 24.961 orang.
Dari jumlah pemudik itu, sebagian besar berasal dari zona merah Covid-19. Tavip mengakui tak gampang mengontrol pergerakan para pemudik itu. Sehingga memang butuh penataan protokol transportasi terutama mengantisipasi masuknya pemudik dari daerah-daerah zona merah.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Setiadi mengatakan perlunya meminimalkan penyebaran virus corona sejak dari titik-titik pergerakan utama seperti bandara, stasiun dan terminal, "Titik titik itu yang harus terpantau ketat sesuai protokol penanganan Covid-19," ujarnya.
Untuk pemantauan dan pengamanan Covid-19 di DIY, Pemda dan DPRD DIY telah melakukan re-desain APBD DIY 2020 yang diantaranya mengalokasikan anggaran Rp 7 miliar untuk mendirikan posko kesehatan.
PRIBADI WICAKSONO