TEMPO.CO, Beijing -- Saat melancong ke negeri Cina, anda harus rela imigrasi setempat mengambil sidik jari anda. Kebijakan ini berlaku untuk semua turis asing yang masuk ke negeri tirai bambu tersebut. Tujuannya untuk antisipasi keamanan wilayah perbatasan.
Berita lain: Purwakarta Akan Dikepung 16 Desa Wisata
Hal itu dimumkan Kementerian Keamanan Publik setempat di Beijing, Kamis. Pengambilan sidik jari itu akan diperkenalkan di Bandar Udara Shenzhen di wilayah selatan China mulai Jumat, 10/2, besok. Lalu secara bertahap akan diterapkan di beberapa pintu masuk lainnya di seluruh negara itu,
Ketrentuan itu berlaku bagi pemegang paspor berusia 14 hingga 70 tahun. Namun peemrintah lokal tidak menyebutkan apakah data biometrik lainnya juga akan diminta.
Berita lain: Outbound Di Dalam Ruangan? Mengapa Tidak ...
Saat ini. di sejumlah pos perbatasan Cina belum dilakukan pemeriksaan formal secara ketat. Beberapa kota bahkan membebaskan visa bagi wisatawan selama beberapa hari sebagai upaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Tampaknya, dengan kebijakan baru ini perlakukan itu akan berubah.
Sebenarnya Cina bukan yang pertama melakukan ketentuan ini. Sebelumnya negara Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, dan Kamboja juga sudah melaksanakan.
ANTARA