TEMPO.CO, Bandung- Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) melepas liarkan burung jenis elang jawa (Spizaetus bartelsii) di hutan Situ Patenggang, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/02).
Berita lain: Perlu Ada Regulasi Untuk Kegiatan Penyelaman Di Labuan Bajo
“Elang jawa itu sebelumnya dipelihara warga, kemudian direhabilitasi PKEK, sebelum dikembalikan ke habitatnya,” kata Manager Operasional Zaini Rakhman.
Aksi pelepasan itu bertujuan melestarikan kembali populasi elang Jawa di habitatnya. Kegiatan tersebut dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Elang jawa yang kembali kea lam bebas itu adalah jantan berusia 2,5 tahun. Ini adalah usia yang sudah siap untuk hidup di alam bebas.Dua elang jawa terbang di atas kawasan wisata Coban Trisula, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (Tempo/Abdi Purmono)
Selanjutnya PKEK akan melepasliarkan satu elang jawa betina untuk menjadi pasangan elang terdahulu. Tujuannya, tentu saja, agar terjadi peningkatan populasi elang. "Tadinya mau dilepas dengan betinanya tapi elangnya (betina) belum siap umur," kata Zaini.
Elang jawa --sebagaimana karakter hampir semua elang-- hidup soliter dengan pasangannya. Dia membuat sarang di ketinggian pohon dan bertelur sangat sedikit.
ANTARA
Berita lain: Ini Lima Tujuan Ekowisata Populer Di Dunia