TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia bakal menambah jumlah negara bebas visa kunjungan pada tahun depan sebanyak 30 negara. Dari tambahan tersebut, pemerintah menargetkan tambahan pendapatan devisa hingga US$ 1 miliar setahun.
"Dengan tambahan negara bebas visa, ada tambahan devisa sebesar US$ 1 miliar," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu, 24 Juni 2015.
Menurut Arief, angka tersebut diperoleh dari target jumlah wisatawan sebanyak 1 juta orang dikali jumlah pengeluaran rata-rata. Jika setiap wisatawan asing membelanjakan uangnya sebesar US$ 1.000, berarti devisa yang bisa diraup oleh Indonesia sebesar US$ 1 miliar. "Betapa mudahnya mencari uang dari pariwisata," ujar Arief.
Tambahan pendapatan tersebut memang tak jauh berbeda dari devisa yang diperoleh negara saat membuka bebas visa untuk 45 negara sebelumnya. Namun, Arief mengatakan, ini merupakan upaya pemerintah untuk menggenjot penerimaan devisa dan mempromosikan pariwisata Indonesia.
Mantan Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom ini mengatakan pembebasan visa untuk 30 negara tersebut sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo. Saat ini pemerintah masih dalam posisi menunggu usulan dari pemangku kepentingan bidang pariwisata mengenai nama-nama negara yang akan mendapat kelegaan visa kunjungan.
Menurut dia, kini sudah saatnya Indonesia berkompetisi dalam hal pariwisata. Apalagi sebenarnya Indonesia sudah jauh tertinggal dari negara-negara tetangga yang sudah lebih banyak membebaskan visa kunjungan. Ia menyebutkan Malaysia sudah bebas visa dari 164 negara, dan Thailand sebanyak 56 negara.
AYU PRIMA SANDI