Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Penumpang terlibat adu mulut dengan petugas di Teminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Februari 2015. Penumpang kesal karena pihak maskapai tak kunjung selesai mengatasi keterlambatan penerbangan hingga belasan jam. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Penumpang terlibat adu mulut dengan petugas di Teminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Februari 2015. Penumpang kesal karena pihak maskapai tak kunjung selesai mengatasi keterlambatan penerbangan hingga belasan jam. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keterlambatan pesawat merupakan pengalaman yang tidak menyenangkan. Hal ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi penumpang, tetapi juga berpotensi mengganggu jadwal dan rencana perjalanan.  Selain itu, keterlambatan pesawat sering kali membuat penumpang kesal karena harus menunggu jam keberangkatan lebih lama di bandara.

Penting untuk diketahui bahwa jika terjadi keterlambatan penerbangan, maka sebenarnya penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai. Aturan kompensasi pesawat terlambat tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 89 Tahun 2015.

Dalam Permenhub tersebut disebutkan bahwa terdapat tiga jenis keterlambatan, yaitu keterlambatan penerbangan atau flight delayed, tidak terangkutnya penumpang dengan alasan kapasitas pesawat udara telah terpenuhi atau denied boarding passenger, dan pembatalan penerbangan atau cancellation of flight.

Waktu keterlambatan penerbangan dibagi menjadi enam kategori, yaitu:

1. Kategori 1, keterlambatan 30 menit sampai dengan 60 menit.

2. Kategori 2, keterlambatan 61 menit sampai dengan 120 menit.

3. Kategori 3, keterlambatan 121 menit sampai dengan 180 menit.

4. Kategori 4, keterlambatan 181 menit sampai dengan 240 menit.

5. Kategori 5, keterlambatan lebih dari 240 menit.

6. Kategori 6, pembatalan penerbangan.

Kompensasi atas keterlambatan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Pasal 146 Undang-Undang Penerbangan disebutkan bahwa ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.

1. Keterlambatan kategori 1, kompensasi berupa minuman ringan

2. Keterlambatan kategori 2, kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box)

3. Keterlambatan kategori 3, kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal)

4. Keterlambatan kategori 4, kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meal)

5. Keterlambatan kategori 5, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

6. Keterlambatan kategori 6, badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket)

7. Keterlambatan atau delay pada kategori 2 sampai dengan 5, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).

YOLANDA AGNE | EIBEN HEIZAR | LAILI IRA

Pilihan Editor: Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar IPB Ungkap Sebab Industri Pesawat Terbang Tak Lanjut Berkembang di Indonesia

17 jam lalu

Acara bedah buku
Guru Besar IPB Ungkap Sebab Industri Pesawat Terbang Tak Lanjut Berkembang di Indonesia

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Didin S Damanhuri, membeberkan alasan industri pesawat terbang tidak lanjut berkembang di Indonesia.


Daftar Diskon Epic Brand Day di Traveloka, Turkish Airlines hingga Ascott Hotel

19 jam lalu

Putri Titian memanfaatkan diskon akomodasi dan transportasi agar bisa berlibur hemat bersama keluarha. Foto: @bebeclub
Daftar Diskon Epic Brand Day di Traveloka, Turkish Airlines hingga Ascott Hotel

Traveloka menggelar diskon penerbangan dan hotel.


10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2024, Garuda Masuk?

1 hari lalu

Pesawat Boeing 777-300 dicat dalam desain retro dari Qatar Airways (ANTARA/HO)
10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2024, Garuda Masuk?

Daftar maskapai penerbangan terbaik di dunia pada 2024, pertama Qatar Always


Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

Tidak semua koper bisa dibawa ke kabin karena keterbatasan ruang. Selain ukuran, berat barang bawaan juga dibatasi.


Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

2 hari lalu

Roti Okko. rotiokko.com
Terpopuler: Sempat Membantah BPOM Akhirnya Tarik Roti Okko, Sandiaga Sebut Golden Visa untuk Menstimulus Investasi di IKN

BPOM memerintahkan penarikan roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk itu.


Presiden Israel Sempat Tertahan 40 Menit di Pesawat setelah Tiba di Paris, Ini Sebabnya

2 hari lalu

Presiden Israel, Isaac Herzog. SAUL LOEB/Pool via REUTERS
Presiden Israel Sempat Tertahan 40 Menit di Pesawat setelah Tiba di Paris, Ini Sebabnya

Presiden Israel Isaac Herzog dan delegasinya ditahan selama 40 menit saat mendarat bandara Paris Charles de Gaulle karena masalah keamanan


Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merilis pengungkapan sindikat penyelundupan paspor  Malaysia ke Indonesia, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Pelaku diduga mencuri 12 paspor itu.


Pesawat Saurya Airlines Jatuh di Nepal Tewaskan 18 Orang, Pilot Selamat

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan puing-puing pesawat Saurya Airlines yang terbakar setelah tergelincir dari landasan saat lepas landas di Bandara Internasional Tribhuvan, di Kathmandu, Nepal, 24 Juli 2024. REUTERS/Navesh Chitrakar
Pesawat Saurya Airlines Jatuh di Nepal Tewaskan 18 Orang, Pilot Selamat

Sebanyak 18 orang tewas dalam kecelakaan pesawat Saurya Airlines di Ibu Kota Nepal, dengan sang poilot menjadi satu-satunya korban selamat


Bisakah Kelapa Diolah Menjadi Bahan Bakar Pesawat Seperti Keinginan Presiden Jokowi?

3 hari lalu

Ilustrasi minyak kelapa untuk  Bioavtur. antaranews.com
Bisakah Kelapa Diolah Menjadi Bahan Bakar Pesawat Seperti Keinginan Presiden Jokowi?

Kelapa dapat diolah dengan menghasilkan minyak kelapa yang dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar pesawat ramah lingkungan atau bioavtur.


Kemenparekraf: Maskapai Internasional Buka Rute Langsung ke Indonesia

3 hari lalu

Petugas beraktivitas di dekat pesawat maskapai Super Air Jet nomor penerbangan IU-763 tujuan Jakarta di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, 4 Desember 2021. Super Air Jet resmi membuka rute penerbangan Jakarta-Lombok (CGK-LOP) pulang-pergi sejak 18 November lalu. TEMPO/Nita Dian
Kemenparekraf: Maskapai Internasional Buka Rute Langsung ke Indonesia

Kemenparekraf menyampaikan ada sejumlah maskapai penerbangan yang siap menghadirkan rute penerbangan internasional baru ke Indonesia.