Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Bawaan yang Dilarang Masuk 10 Negara

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO:- Musim libur akhir tahun telah menjelang. Waktunya liburan. Namun Anda yang mau bepergian ke luar negeri, sebaiknya cek kembali barang bawaan Anda. Karena beberapa negara menolak keras masuknya sejumlah barang.

Contohnya saja Inggris yang melarang warga negaranya atau pengunjung membawa daging ikan paus dari Islandia. Selain Inggris, masih ada beberapa negara lagi yang mempunyai daftar bawaan terlarang yang dianggap selundupan. Melansir dari situs CNN, ada sepuluh negara yang mempunyai aturan tersebut. Yakni:

1. Amerika Serikat melarang masuknya produk telur Kinder Surprise.
Selama 2010, Imigrasi Amerika Serikat menyita sekitar 25 ribu tekur dari 1.700 pemeriksaan. Larangan itu menyusul penemuan bila produk cokelat tersebut mengandung zat non-nutrisi yang membahayakan anak-anak usia di bawah 3 tahun.

Akibat larangan itu, anak-anak di Amerika Serikat harus pergi ke Kanada dulu untuk bisa menikmati cokelat berhadiah mainan tersebut.

2. Denmark tolak selai merek Marmite dan Vegemite.
Selai yang terbuat dari ekstrak ragi, Marmite dan Vegemite, yang terkenal di Inggris dan Australia ditolak masuk ke Denmark. Alasannya, kedua produk itu mengandung vitamin buatan.

3. Indonesia larang masuknya telepon tanpa kabel.
Selain melarang masuknya hewan atau produk hayati dari negara lain, Imigrasi Indonesia juga menolak masuknya telepon tanpa kabel yang tidak dilengkapi lisensi. Agar bisa masuk ke Indonesia, harus dilengkapi surat izin dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, dan Kementerian Komunikasi.

4. Nigeria larang kelambu nyamuk.
Selain menolak masuknya air mineral, buah, dan perhiasan, Nigeria juga melarang pengunjung atau warga negaranya membawa kelambu nyamuk. Bila Anda membawanya, maka petugas akan melempar kelambu itu ke tong sampah.

5. Kuba larang masuk panci listrik, pemanggang roti, dan setrika.
Dalam aturan penerbangan, Kuba melarang masuknya produk hewan segar. Selain itu, negara komunis tersebut juga melarang masuknya perkakas rumah tangga seperti panci listrik, pemanggang roti, dan setrika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

6. Cina larang masuk terong dan paprika.
Cina merupakan satu negara yang cukup ketat terhadap masuknya barang-barang dari negara lain. Satu alasannya adalah untuk mencegah penyebaran penyakit asing di negara itu. Dua barang yang dilarang keras masuk ke sana adalah terong dan paprika. Tapi apa alasan pelarangan itu, tidak jelas.

7. Malaysia larang masuknya artikel tentang pakaian.
Negeri Jiran yang juga tetangga Indonesia ini ternyata membatasi pengununjungnya dalam membawa artikel pakaian atau fashion. Tiap pengunjung hanya diizinkan membawa tiga artikel yang berhubungan dengan pakaian, tidak lebih. Meski dilarang, namun penegakan larangan itu tidak jelas.

8. Selandia baru menolak masuknya suling.
Suling, sebagai alat yang biasa digunakan untuk membuat nada dilarang masuk ke Selandia Baru. Memang tidak ada larangan tertulis yang melarangnya, tapi aturan tersebut sangat keras. Karena petugas tidak akan segan-segan mengambil suling yang Anda bawa dan membuangnya ke tong sampah.

9. Amerika Serikat larang masuknya perkakas makan dari keramik.
Meski tidak memiliki aturan secara tertulis, namun Negeri Paman Sam dengan tegas melarang pengunjung atau warga negaranya membawa perkakas makan dari keramik. Terutama yang berasal dari Meksiko, Cina, Hong Kong, dan India. Alasannya, para peneliti Amerika menemukan adanya muatan timbal yang cukup tinggi pada perkakas keramik tersebut.

10. Singapura larang masuknya permen karet.
Sejak tahun 1992, Singapura melarang peredaran permen karet di negara itu. Warga atau pengunjung tidak hanya dilarang membawa permen karet masuk, tapi penjual juga tidak boleh memperdagangkannya. Larangan itu dikeluarkan karena seringnya masyarakat menempelkan permen karet di kursi atau meja.


CNN | CORNILA DESYANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

22 jam lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.


Iuran Wisata untuk Siapa

3 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

6 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

8 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

8 hari lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

8 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

10 hari lalu

Suasana arus puncak mudik lebaran di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Akan ada Pungutan untuk Dana Abadi Pariwisata? Ini Penjelasan Sandiaga

Jika dikenakan Rp1 ribu saja per penumpang pesawat untuk Dana Abadi pariwisata, pemerintah bisa mengantongi Rp80 miliar setahun.


Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

10 hari lalu

Kepulauan Canary, Spanyol (Pixabay)
Overtourism di Kepulauan Canary Spanyol, Ribuan Orang Protes Tuntut Perubahan Model Pariwisata

Pengunjuk rasa percaya bahwa model pariwisata Kepulauan Canary tidak berkelanjutan dan harus diubah, merugikan penduduk lokal.