TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di wilayah DIY mulai 1 hingga 31 Agustus 2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 286/KEP/2024 menyusul sejumlah kabupaten di DIY yang mengalami kekeringan ekstrem dan butuh penanganan.
"Penetapan status ini karena telah ada sejumlah kabupaten terdampak kekeringan, status bisa diperpanjang apabila kekeringan berkepanjangan," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Noviar Rahmad, Senin 5 Agustus 2024.
Penetapan siaga darurat tingkat provinsi ini menyusul adanya penetapan status darurat di setiap wilayah paling terdampak kemarau saat ini, yakni Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo dan Sleman yang sebelumnya telah mengeluarkan status siaga darurat hidrometeorologi.
Langkah Penanganan Kekeringan
Status siaga darurat dilakukan untuk kebutuhan mengambil langkah penanganan bencana kekeringan. Langkah itu antara lain merealisasikan rencana operasi modifikasi cuaca yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), juga penyaluran kebutuhan air bersih di wilayah-wilayah yang mengalami krisis.
Noviar menuturkan ada sejumlah potensi dampak yang perlu diwaspadai pada status siaga darurat bencana ini bagi warga yang berada di Yogyakarta.
"Dampak kekeringan tidak hanya membuat sulitnya mencari air bersih, tetapi juga memicu bencana lainnya seperti kebakaran lahan," kata dia.
Terdeteksi sejak Juli
Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta Reni Kraningtyas menyebut puncak musim kemarau sebenarnya sudah terdeteksi sejak Juli 2024 lalu. Puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2024.
"Akhir musim kemarau diperkirakan September 2024 dasarian pertama, dimulai Kabupaten Kulon Progo bagian utara," ujarnya.
BMKG menyatakan, pada puncak kemarau ini, perlu diwaspadai soal Fine Fuel Moisture Code atau FFMC yang tampak dari kajian peta satelit.
FFMC menunjukkan tingkat potensi kemudahan terjadinya kebakaran ditinjau dari parameter cuaca pada bahan-bahan ringan mudah terbakar di lapisan atas permukaan tanah. FFMC di wilayah DI Yogyakarta tergambarkan zonasinya berwarna merah alias sangat kering dan sangat mudah terbakar. "Ini mewakili tingkat kekeringan bahan-bahan ringan mudah terbakar seperti humus permukaan, sampah dedaunan kering, alang-alang, dan bahan ringan lain yang biasanya menutupi lantai hutan pada kedalaman 1-2 cm," kata dia.
Pilihan Editor: Kampung Kauman Yogyakarta Tempat Kelahiran KH Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah