Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wisata Pantai Teluk Mata Ikan Batam Tercemar Proyek Pembangunan PDN Kominfo

image-gnews
Lumpur bekas cut and fill proyek PDN Kominfo mencemari Pantai Teluk Mata Ikan, di Nongsa Batam, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Lumpur bekas cut and fill proyek PDN Kominfo mencemari Pantai Teluk Mata Ikan, di Nongsa Batam, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Pelaku pariwisata destinasi Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa, Kota Batam mengeluhkan dampak lingkungan pembanguan Proyek Strategis Nasional Pusat Data Nasional (PDN) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tanah bekas cut and fill yang dilakukan untuk pembangunan gedung PDN di kawasan Nongsa Digital Park (NDP) masuk ke laut di pesisir pantai. 

Perangkat desa bersama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri melakukan peninjauan kerusakan lingkungan tersebut, pada Selasa siang, 16 Juli 2024. Bersama awak media, warga melihat langsung air di Pantai Teluk Mata ikan yang berubah warna menjadi kuning, serta beberapa sisi pantai dipenuhi lumpur bekas cut and fill

"Ini kalau hujan deras, dampaknya sampai ke mana-mana," kata Andi Mazan Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pesona Mata Ikan, kepada awak media, Selasa, 16 Juli 2024. 

Bahkan kata Andi, lumpur bekas cut and fill juga bisa dibawa arus laut dan membuat keruh air di kawasan destinasi wisata terkenal yaitu Pulau Putri Nongsa. "Ini jelas merugikan pelaku wisata teluk mata ikan," kata Andi. 

Menurut Andi  lumpur yang turun ke laut akibat dampak lingkungan cut and fill pembangunan PDN yang berada di lahan Nongsa Digital Park. Pencemaran pantai ini sudah terjadi sejak Februari 2024 lalu.

"Jelas sekali pariwisata merugi, karena pengunjung pantai agak berkurang, beberapa pengunjung sudah mengeluhkan air laut agak kekuning-kuningan, dan jadi merah ketika hujan turun," kata Andi. 

Andi menegaskan, masyarakat tidak anti terhadap pembangunan. Masyarakat sangat mendukung pembangunan yang ada di Nongsa. "Namun kita berharap pembangunan itu memberikan efek positif kepada masyarakat," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proyek pembangunan tersebut tidak hanya merugikan pelaku pariwisata.  Sendimentasi yang disebabkan cut and fill PDN ini juga merugikan nelayan. Pendapatan nelayan berkurang hingga 30 persen setelah laut tercemar sejak Februari lalu.

Warga setempat juga sudah pernah berkomunikasi dengan NDP, dan respon dari  perusahaan sangat bagus. "Tetapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda, lumpur ini tidak turun ke laut lagi," kata Andi, yang menyebutkan sudah tiga kali bertemu dengan perusahaan. 

Intinya, warga menuntut perusahaan mensiasati lumpur tidak masuk ke laut atau pantai. Sebab, kalau terus dibiarkan akan merusak laut dan merugikan banyak orang. "Biasanya wisatawan datang mandi, sekarang mereka enggan untuk mandi, karena warna pantai sudah berubah tak seperti biasanya, mungkin dikira limbah," katanya.

Tempo mencoba konfirmasi terkait keluhan masyarakat tersebut ke Kantor NDP yang tidak jauh berada dari Pantai Teluk Mata Ikan. Salah seorang sekuriti pintu masuk kantor NDP meminta awak media menunggu satu jam supaya bisa wawancara dengan pihak perusahaan. 

Namun, setelah satu jam pihak perusahaan tak kunjung datang. Salah seorang petugas keamanan perusahaan mengatakan, managemen NDP belum ada yang merespon terkait permintaan wawancara tersebut. "Nanti kalau ada respon akan kami sampaikan," katanya.

Pilihan editor: Pesona Pantai Airnanti Barelang Batam yang Memiliki Pasir Bersih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

17 jam lalu

Aplikasi Temu di Play Store. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Mengenal Apa Itu Aplikasi Temu yang Diblokir Kominfo karena Berbahaya

Aplikasi Temu telah diblokir oleh Kominfo karena dianggap berbahaya untuk UMKM di Indonesia. Berikut ini beberapa alasan aplikasi ini diblokir.


Pria Terbakar Karena Handphone Dicas Akhirnya Meninggal, Polsek Batam Duga Karena Korsleting Listrik

22 jam lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Pria Terbakar Karena Handphone Dicas Akhirnya Meninggal, Polsek Batam Duga Karena Korsleting Listrik

Polsek Batam tidak bisa memastikan penyebab pria terbakar yang diduga karena handphone dicas karena tidak ada laporan ke polisi.


Kata Polisi Soal Viral Pemuda Terbakar Setelah Ponsel Di-charge di Atas Kasur

23 jam lalu

Tangkapan layar video viral warga di Kota Batam menggotong seorang pemuda dari dalam rumahnya untuk dibawa ke rumah sakit. Info yang tersebar menyebut pemuda itu menderita luka bakar parah setelah ponsel meledak di atas kasur memicu kebakaran di dalam kamarnya. Istimewa
Kata Polisi Soal Viral Pemuda Terbakar Setelah Ponsel Di-charge di Atas Kasur

Polisi punya bukti untuk luruskan kabar viral itu dan sebut pemuda terbakar bukan karena handphone meledak


Pariwisata Sumbang PAD Sleman Rp283,53 Miliar, Terbesar dari Pajak Hotel dan Restoran

23 jam lalu

Wisatawan menggunakan jasa Jeep Lava Tour Merapi di kawasan Kalikuning, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat 10 Mei 2024. Asosiasi Jeep Wisata Lereng Merapi mencatat saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus telah mengoperasikan sekitar 1.258 armada yang beroperasi sebanyak 3 hingga 5 kali dalam sehari. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pariwisata Sumbang PAD Sleman Rp283,53 Miliar, Terbesar dari Pajak Hotel dan Restoran

Hingga September 2024 sebanyak 5,95 juta orang berwisata ke berbagai destinasi di Sleman, Yogyakarta.


Kasus HP Meledak di Batam, ICT Ingatkan Potensi Bahaya Saat Pengisian Daya Ponsel

1 hari lalu

Ilustrasi kamera ponsel. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Kasus HP Meledak di Batam, ICT Ingatkan Potensi Bahaya Saat Pengisian Daya Ponsel

Berkaca dari kasus di Batam, ICT mengingatkan soal potensi kebakaran pada ponsel jika ada masalah pada baterai atau saat pengisian daya.


Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Diupah Rp5 Juta, BC Batam Buru Aktor Utama

1 hari lalu

Pejabat gabungan menunjukan benih bening lobster saat hendak dilepasliarkan. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pelaku Penyelundupan Benih Bening Lobster Diupah Rp5 Juta, BC Batam Buru Aktor Utama

Diduga 6 penyelundup benih bening lobster itu sudah menyiapkan diri dengan cara tidak membawa paspor dan KTP.


Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

1 hari lalu

Logo Dana, Gopay, Ovo. ShopeePay, dan LinkAja.
Kominfo Sebut 5 Dompet Digital untuk Judi Online, Ini Tanggapan Mereka

Menkominfo Budi Arie menegur keras perusahaan-perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) karena dinilai memfasilitasi pemain judi online.


Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan

1 hari lalu

Pedagang membantu pelanggan meregistrasi kartu prabayar pada gerai miliknya di Mall Ambasador, Jakarta, 28 Februari 2018. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan bahwa setelah lewat tanggal 28 Februari, pelanggan seluler prabayar yang belum meregistrasi akan mengalami pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Kominfo Siapkan Aturan Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Upaya Cegah Penipuan

Kominfo menyiapkan aturan baru terkait registrasi kartu subscriber identity module (SIM) menggunakan teknologi biometrik. Dirancang untuk 2025.


Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

2 hari lalu

Para narasumber sedang berbincang dalam diskusi publik membahas perubahan kedua UU ITE dan implementasinya, di Yogyakarta, Jumat, 11 Oktober 2024 (Sumber: istimewa)
Guru Besar UII Ini Pertanyakan Perubahan Kedua UU ITE: Melindungi atau Mengontrol HAM?

Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Profesor Masduki mempertanyakan perihal perubahan kedua UU ITE.


Ini Alasan Kominfo Minta Pelaku Industri Game Segera Daftar PSE

2 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Ini Alasan Kominfo Minta Pelaku Industri Game Segera Daftar PSE

Kominfo mendorong semua platform game untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) demi ekosistem digital yang aman dan transparan.