TEMPO.CO, Yogyaakarta - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta telah mengeluarkan surat edaran bernomor 500.11.32.1/1684 tentang pemilihan angkutan pariwisata sebagai panduan masyarakat memilih moda angkutan memasuki masa libur sekolah ini.
Di masa liburan sekolah ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat cermat memilih angkutan pariwisata yang berkeselamatan. Terutama bus pariwisata yang digunakan untuk mobilitas kegiatan.
Pada masa akhir pekan jumlah bus pariwisata yang masuk di Kota Yogyakarta berkisar 600-700 bus dan berasal dari berbagai daerah.
"Pemilihan angkutan pariwisata yang berkeselamatan sebagai upaya meningkatkan keselamatan penumpang," ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Hary Purwanto, Rabu 26 Juni 2024.
Merujuk regulasi yang ada, Hary membeberkan setidaknya ada tiga hal utama harus dipastikan dalam memilih bus pariwisata yang berkeselamatan.
Pertama, memastikan perusahaan angkutan memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang yang sesuai dan berlaku. Kedua memastikan bus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Ketiga, memastikan pengemudi memiliki surat izin mengemudi (SIM) B I atau B II umum yang berlaku dan sesuai dan surat tugas dari perusahaan angkutan umum.
“Yang perlu dipastikan terutama terkait perizinan armada itu seperti izin operasi, terkait kondisi kendaraan dibuktikan dengan dokumen uji KIR," kata dia.
Hary mengatakan izin penyelenggaraan angkutan juga dapat dicek di kartu pengawasan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan. Untuk persyaratan teknis dan laik jalan dapat diperiksa lewat bukti lulus uji elektronik, kartu uji dan sertifikat uji atau melalui aplikasi Mitra Darat yang bisa diunduh gratis.
Hary menyatakan belakangan ini Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta kembali bergerak untuk mengimbau para pelaku operator bus pariwisata memenuhi standar kelaikan jalan. Menurutnya di Yogyakarta sebagian besar bus pariwisata sudah memenuhi laik jalan. Kasus kecelakaan bus pariwisata di Kota Yogyakarta karena tidak laik jalan selama ini juga sangat jarang alias hampir tidak ditemukan.
“Kami terus menggelar operasi gabungan yang salah satunya melakukan pengecekan bus-bus pariwisata yang melintas apakah memenuhi terkait kelaikan jalan. Baik itu dokumen perjalanan maupun dokumen uji berkala,” paparnya.
Salah satu pengemudi bus pariwisata di Yogyakarta, Ngadiyono, mendukung langkah pengecekan berkala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Termasuk terkait pengecekan kelaikan angkutan. Ia menilai hal itu bisa menjaga kepercayaan masyarakat menggunakan bus pasca kecelakaan bus pariwisata beberapa waktu lalu.
“Pengecekan KIR dan SIM itu sangat bagus, kalau menemukan bus tidak laik jalan, jangan diloloskan (beroperasi)," kata Ngadiyono yang kerap memarkirkan busnya di Tempat Khusus Parkir Senopati Yogyakarta itu.
Pilihan editor: Bus Pariwisata SMP Cirebon Terbakar di Yogyakarta, Tak Ada Korban tapi Siswa Terpaksa Menginap Lagi