Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Hari Raya Nyepi, Pengerupukan Disertai Arakan Ogoh-ogoh

image-gnews
Sejumlah anak-anak umat Hindu-Madura menyiapkan ogoh-ogoh untuk upacara pengerupukan menjelang hari raya Nyepi di Pura Kertabumi, desa Bongsowetan, Gresik, (03/22). TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah anak-anak umat Hindu-Madura menyiapkan ogoh-ogoh untuk upacara pengerupukan menjelang hari raya Nyepi di Pura Kertabumi, desa Bongsowetan, Gresik, (03/22). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu hari sebelum Hari Raya Nyepi dilakukan, masyarakat Hindu akan melakukan upacara Mecaru yang dilaksanakan untuk menjaga harmonisasi alam semesta, diri manusia dan gangguan Bhuta Kala sebagai penyebab dari ketidakseimbangan, yang disebut Pengerupukan.

Dikutip dari laman simdos.unud.ac.id upacara ini juga disebut dengan upacara Tawur Kesanga atau Tawur Agung yang diselenggarakan sehari sebelum merayakan Nyepi, tepatnya pada bulan mati (tilem) Sasih Kesanga terakhir untuk melaksanakan upacara Bhuta Yadnya.

Upacara ini juga disebut sebagai upacara korban (Mecaru). Mecaru akan dilakukan di masing-masing desa adat dan di lingkungan rumah tangga. Pelaksanaan upacara di tingkat desa adat pada umunya dilakukan diperempatan jalan atau pertigaan karena diyakini keramat dan menjadi tempat tinggal para Bhuta Kala. Pelaksanaan upacara dilakukan pada tengai tepet (peralihan dari pagi ke siang) atau pada waktu sandikala (peralihan siang ke malam) karena menurut keyakinan umat Hindu pada waktu itulah para Bhuta Kala berkeliaran.

Sementara itu upacara Mecaru di setiap rumah tangga akan dilakukan pada sandikala di halaman sanggah atau merajan (tempat suci keluarga) masing-masing. Prosesi akan dilanjutkan dengan mebyakala, yaitu upacara pembersihan diri (bhuana alit) dari gangguan Bhuta Kala. 

Pengerupukan di setiap rumah akan dilakukan dengan memukul kentungan (kulkul), menyapu, dan membawa obor mengelilingi rumah dengan tujuan mengusir Bhuta Kala dari pekarangan dan bilik-bilik rumah. Ini adalah prosesi simbolis yang diyakini umat Hindu Bali dalam menetralisir pengaruh buruk yang lekat dengan sifat Bhuta Kala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tingkat desa, prosesi pengerupukan akan disertai dengan arak-arakan ogoh-ogoh mengelilingi desa diiringi bunyi-buyian keras seperti gong baleganjur dan kulkul yang merupakan bagian dari kepercayaan tradisional untuk mengusir kekuatan jahat.

Pada upacara ini, ogoh-ogoh merupakan manifestasi dari Bhuta Kala yang diwujudkan serupa raksasa, dengan bentuk yang abnormal, badan besar, rambut berantakan, dan wajah yang menyeramkan.

Malam pengerupukan dirayakan sembari menyambut malam tahun baru Saka sampai pukul 05.00 (WITA) pagi, biasanya semua masyarakat di Bali akan bersuka ria merayakan pengerupukan, jalan-jalan di Bali akan semarak dengan atraksi budaya arak-arakan ogoh-ogoh. Kemudian, setelah diarak mengelilingi desa ogoh-ogoh akan dibakar, sebagai simbol bahwa Bhuta kala telah dikembalikan ke tempatnya masing-masing. 

Pilihan Editor: Menjelang Nyepi Umat Hindu Bali Gelar Upacara Melasti, Begini Prosesinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

39 menit lalu

Nusa Dua, Bali (Dok. ITDC)
Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.


Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

1 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.


Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

1 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

2 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

2 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.


Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

2 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini Raharja melangsungkan upacara adat menjelang hari pernikahan, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@rfasmusic
Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

3 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

3 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali