Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kecelakaan Bus Wisata di Jalur Hutan Mangunan Yogyakarta Akibat Kelalaian

image-gnews
Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan bus di Bukit Bego Imogiri Bantul Yogyakarta 8 Februari 2024. Dok.istimewa
Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan bus di Bukit Bego Imogiri Bantul Yogyakarta 8 Februari 2024. Dok.istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Resor Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengusut kasus kecelakaan tunggal bus wisata di Bukit Bego, jalur wisata Hutan Mangunan, Kecamatan Imogiri Bantul Yogyakarta pada 8 Februari 2024 lalu.

Kecelakaan bus yang membawa 50 wisatawan asal Karanganyar Jawa Tengah itu menyebabkan tiga penumpangnya tewas. "Dari pemeriksaan delapan saksi, sopir bus itu sejak Senin (19 Februari) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu 21 Februari 2024.

Kecelakaan tunggal itu diduga akibat kelalaian sopir asal Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah, hingga menyebabkan sejumlah penumpang kehilangan nyawa dan luka luka.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan melibatkan ahli dari Dinas Perhubungan, bus nahas itu  mengalami kondisi brake fade effect atau rem blong.  Hal ini disebabkan panas berlebihan pada kampas dan tromol. Kondisi panas ini dipicu akibat pengereman terus menerus di jalanan menurun jalur itu.

Dalam kecelakaan itu, tidak ditemukan adanya engine brake atau pengereman menggunakan mesin. Dari pemeriksaan terhadap bus ternyata sistem pengereman tidak ada kebocoran angin dan oli. "Bus yang kecelakaan itu uji (kelayakan) terakhir tahun 2018 silam, sehingga bus tersebut masuk kategori tidak layak jalan," kata dia.

Jeffry menambahkan, pengakuan sopir sempat berhenti untuk mengecek kondisi kendaraan di sekitar Bukit Bego yang berada beberapa puluh meter dari titik lokasi kejadian kecelakaan. Setelah dianggap normal sopir melanjutkan perjalanan pelan namun membiarkan masuk perseneling atau gigi dua pada rute curam dan menurun.

Bus itu pun melaju semakin kencang mulai 40 km/jam hingga 60-70 km/jam dan lepas kendali hingga terguling. Sopir berupaya mengendalikan bus yang kian melaju kencang itu namun gagal. Akibat kelalaian itu sopir pun terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta. 

Bus wisatawan terguling di jalur wisata menuju Hutan Pinus Mangunan Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Yogyakarta Kamis, 8 Februari 2024. Dok. Istimewa

Kecelakaan di jalur wisata Hutan Mangunan Bantul bukan pertama kali

Pada Februari 2022 silam, bus pariwisata yang membawa 40 wisatawan asal Solo Jawa Tengah juga mengalami kecelakaan menabrak tebing Bukit Bego di jalur wisata Hutan Mangunan itu. Kecelakaan yang juga diduga akibat rem blong itu membuat 13 penumpang termasuk sopir bus tewas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh menuturkan perlunya upaya meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang dan barang untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas berulang.

"Umumnya penyebab terjadinya kecelakaan adalah perilaku pengemudi, seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, kelelahan dan dan yang lainnya," kata dia.

Sebab itu, setiap perusahaan otobus penting melaksanakan Sistem Manajamen Keselamatan atau SMK sebagai bentuk manajemen risiko kecelakaan. Sementara dari sisi pengawasan, tidak hanya dari Uji KIR, tetapi juga dilakukan di Terminal, ruas jalan untuk kendaraan barang.

Pihaknya pun mendorong antisipasi meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan berulang. Seperti memperkuat pelatihan pengemudi dan uji kelayakan pengemudi dan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum.

Sebelumnya, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Soerjanto Tjahjono juga mengatakan sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum dan barang terjadi akibat adanya kegagalan sistem rem dan kelelahan pengemudi.

"Penting bagi setiap pengemudi untuk melakukan inspeksi harian pada kendaraan sebelum dijalankan demi mencegah adanya kebocoran sistem rem," kata dia. "Di samping itu, tempat wisata diharapkan ikut serta menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi untuk menjaga kondisi dan kesehatan."

Pilihan editor: Nama-nama Unik Bus Wisata di Beberapa Kota, ada Bandros sampai Domapan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

2 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Elektabilitas Anak Muda Ini Tinggi untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta

Sejumlah nama anak muda mendulang suara yang cukup besar dalam survei untuk Pilkada 2024 Kota Yogyakarta.


Jurus Yogyakarta Jaga Kawasan Sumbu Filosofi dari Potensi Bencana

4 jam lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Jurus Yogyakarta Jaga Kawasan Sumbu Filosofi dari Potensi Bencana

Kawasan Sumbu Filosofi secara khusus memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologi dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana


Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

1 hari lalu

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

UNESCO akui Sumbu Filosofi Yogyakarta, garis imajiner dari Gunung Merapi, Tugu, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak, dan bermuara di Laut Selatan.


Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

1 hari lalu

Moses Gatotkaca. Cuplikan video AP
Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?


Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

2 hari lalu

Seorang pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) memasukkan surat suara ke kotak saat simulasi Pemilu 2024 di Pondok Rehabilitasi Sosial Zamrud Biru, Mustikasari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 13 Februari 2024. Simulasi ini untuk memberikan edukasi kepada pasien ODGJ yang memiliki DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan berdasarkan data KPU Kota Bekasi terdapat 1.095 ODGJ yang memilki hak suara pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?


Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

2 hari lalu

Festival Selokan Van Der Wijck Sleman. Dok.istimewa
Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

2 hari lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

2 hari lalu

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Syawalan bersama abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta Selasa (7/5). Dok. Istimewa
Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.


Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

3 hari lalu

Sejumlah jamaah calon haji antre menaiki pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Sebanyak 360 calon haji kloter pertama embarkasi Solo asal Kabupaten Grobogan diberangkatkan menuju Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.


Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

3 hari lalu

Warga dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan melakukan aksi memasak dengan bahan pangan murah akibat mahalnya harga biaya pendidikan dan kenaikan BBM di depan DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung, 22 September 2022. Mereka memprotes mahalnya biaya pendidikan di SMA/SMK negeri yang sampai saat ini belum bebas dari dana sumbangan pendidikan yang besarannya ditentukan oleh komite sekolah. TEMPO/Prima mulia
Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.