TEMPO.CO, Jakarta - Para pendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), diimbau menggunakan jalur wisata pendakian yang resmi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Balai Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Dedy Asriady di Mataram, Rabu, 13 September 2023. Sebelumnya, seorang pendaki meninggal karena kelelahan saat mendaki dan menuju segara anak Taman Nasional Gunung Rinjani, melalui jalur ilegal.
"Para pendaki agar mematuhi SOP pendakian yang berlaku," kata Dedy, seperti dikutip Antara.
Selain itu, TNGR juga berharap para wisatawan atau pendaki menggunakan aplikasi elektronik Rinjani untuk melakukan booking. Pendaki juga agar menggunakan jasa pemandu gunung seperti guide dan atau porter yang resmi.
"Lakukan proses check in dan registrasi di pos pintu masuk pendakian," katanya.
Untuk menjaga kelestarian lingkungan kawasan TNGR, diharapkan pendaki membawa sampah kembali serta bijak dalam penggunaan api.
"Segera hubungi petugas terdekat jika terjadi permasalahan di pendakian," katanya.
Dampak lewat jalur ilegal
Dedy menyatakan, dampak jika melakukan pendakian melalui jalur tidak resmi atau ilegal adalah tidak terdaftar di pos pintu masuk pendakian. "Tidak dilindungi asuransi bila terjadi kecelakaan dan tidak terlacak atau lost contact," katanya.
Seorang pendaki yang meninggal dunia saat naik lewat jalur ilegal itu berasal dari Desa Rempung, Kecamatan Peringgesela, Kabupaten Lombok Timur. Dia bernama Abdulla, berusia 40 tahun.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman mengatakan peristiwa itu bermula saat korban berangkat bersama dua orang temannya dari Desa Rempung dan dua orang warga masyarakat Desa Pringgasela melalui jalur selatan (ilegal) Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
"Informasi awal bahwa korban meninggal akibat kelelahan pada saat melakukan pendakian ketika sampai di pos 3," katanya.
Setelah mendapatkan informasi atas peristiwa tersebut, Tim dari TNGR bersama aparat gabungan TNI-Polri dan relawan langsung turun mengevakuasi korban.
ANTARA
Pilihan Editor: Kebakaran Hutan Gunung Rinjani, Ratusan Hektare Lahan Hangus