Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Keuntungan dan Kerugian Golden Visa yang Akan Diluncurkan Pemerintah

Reporter

image-gnews
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno usai memgikuti rapat dengan Komisi X DPR RI, di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno usai memgikuti rapat dengan Komisi X DPR RI, di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Indonesia berencana mengeluarkan Golden Visa untuk para investor yang hendak menanamkan modalnya. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan dasar pemberian izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) tersebut sebagai instrumen untuk meningkatkan minat pemberi modal. Lantas, apa saja keuntungan dan kerugian Golden Visa? 

Keuntungan Golden Visa

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut derekan manfaat Golden Visa yang akan menjadi program baru pemerintah Indonesia. 

1.    Perbaikan Ekonomi

Menurut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, visa khusus tidak hanya ditujukan untuk investor, tetapi orang-orang dengan pendapatan tinggi lainnya. Sehingga dengan hadirnya mereka, diharapkan mampu meningkatkan kondisi ekonomi dalam negeri. 

“Golden Visa tidak hanya untuk investor, tetapi orang-orang yang memiliki keahlian spesifikasi khusus, pensiunan yang punya pendapatan tinggi,” terang Bahlil saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan pada Rabu (31/05/2023). 

2.    Peningkatan Jumlah Lapangan Kerja

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut bahwa penerbitan Golden Visa dapat mendorong digital entrepreneur di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Tentu akan menciptakan lapangan kerja. Nah, ini menjadi perbaikan untuk pariwisata berkualitas,” kata Sandiaga pada Senin (29/05/2023). 

3.    Hak Tinggal Diperpanjang

Menurut timeoutdubai.com, setiap orang yang mengantongi visa khusus emas bisa berdomisili di Uni Emirat Arab (UEA) hingga sepuluh tahun. Sedangkan visa residensi standar memerlukan pembaruan setiap dua sampai tiga tahun. 

4.    Bekerja dengan Modal Sendiri

Lebih lanjut, keuntungan Golden Visa lainnya juga akan dirasakan oleh pihak yang bersangkutan. Apabila WNA yang datang ke UEA harus bekerja di perusahaan lokal melalui visa biasa. Bagi pemegang visa khusus emas, dapat bekerja untuk diri-sendiri atau mendirikan bisnis pribadi tanpa perlu sponsor. 

Kerugian Golden Visa

Dilansir dari setkab.go.id, menurut Kepala Subbidang Hubungan Bilateral Afrika dan Timur Tengah Kedeputian Politik, Hukum, dan HAM (Polkumham) Sekretariat Kabinet, Lusia Novita Sari, pemberian Golden Visa meningkatkan kemungkinan terjadinya implikasi negatif, antara lain sebagai berikut. 

1.    Dianggap Jual Beli Kewarganegaraan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan pemberian izin tinggal dan kewarganegaraan berdasarkan investasi diasosiasikan sebagai penjualan kewarganegaraan. Alasannya, visa khusus itu disebut menyimpang dari asas jus soli (kewarganegaraan karena tempat tinggal) dan jus sanguinis (kewarganegaraan ditentukan oleh pertalian darah) sesuai hukum internasional. 

Selain itu, implementasi visa dari jalur investasi dinilai diskriminatif lantaran bersifat tidak adil. Apalagi jika mengingat hanya segelintir orang dengan kepemilikan harta atau modal yang akan memperoleh hak eksklusif untuk tinggal, membangun usaha, atau bekerja di suatu negara. 

2.    Rentan Fluktuasi Ekonomi

Penerbitan Golden Visa menyebabkan risiko di bidang fiskal dan makroekonomi, misalnya fluktuasi ekonomi terlampau cepat (boom and bust cycle) serta gelembung properti. Selain itu, akibat investasi, sangat besar peluang investor untuk berpindah-pindah negara baru untuk menemukan keuntungan lebih menarik dibandingkan negara sebelumnya. 

3.    Risiko Penyalahgunaan Izin Tinggal

Tidak hanya dikhawatirkan negara pemberi visa, kebijakan izin tinggal tersebut juga mengancam negara pihak tiga. Misalnya, Vanuatu yang pernah mempromosikan investasi melalui Citizenship by Investment Program berdampak pada akses bebas keluar masuk di kawasan Uni Eropa. Alhasil, Komisi Eropa menghentikan perjanjian bilateral terkait program itu pada Januari 2022. 

4.    Indikasi Peluang Tindakan Kriminal

Kerugian Golden Visa juga menimbulkan terbuka lebarnya kesempatan untuk korupsi, tindak pencucian uang (money laundering), pengemplangan pajak (tax evasion), dan pendanaan kelompok teroris. Akibatnya, sejumlah negara seperti Hungaria, Inggris, Bulgaria, dan Portugal menarik kebijakan visa khusus bagi investor tersebut. 

Pilihan editor: Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Begini Penjelasan Bahlil

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Tujuh Warga Asing Ditangkap di Pasaman Barat

16 jam lalu

Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat (PAKEM) Kabupaten Pasaman Barat saat mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat di daerah itu. Antara/HO-Polres Pasaman Barat.
Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Tujuh Warga Asing Ditangkap di Pasaman Barat

Tim gabungan pengawasan aliran kepercayaan keagamaan masyarakat Pasaman Barat menjaring tujuh warga negara asing yang diduga menyebarkan aliran sesat.


Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

7 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra
Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.


Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

8 hari lalu

Jumpa Pers pengungkapan penggagalan narkotika oleh  seorang Malaysia TLH, 38 tahun, tersangka  ditangkap petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta  karena menyelundupkan  narkotika dalam kemasan  278  bungkus kopi sachet ukuran 35 gram  merek Old Town. Rabu, 9 Oktober  2024. FOTO:AYU CIPTA  I TEMPO
Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika

Bea Cukai menangkap seorang warga negara Malaysi yang menyelundupkan lebih dari 9 kilogram narkotika jenis MDMA dan Ketamine.


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

9 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

9 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bahwa situs judi online itu dikelola oleh warga negara asing (WNA).


Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

16 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.


Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

16 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) bersama Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (kanan) menekan tombol secara simbolis saat peresmian pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Dari 90 unit yang dipasang Ditjen Imigrasi, 60 unit autogate berada di area kedatangan internasional dan 30 unit di keberangkatan internasional.


Imigrasi Cekal 7.012 WNA per September 2024, Klaim Demi Keamanan Negara

23 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat menjadi petugas konter Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 14 September 2024. Dok. Kemenkumham
Imigrasi Cekal 7.012 WNA per September 2024, Klaim Demi Keamanan Negara

Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap 7.614 orang pada tahun ini per 22 September 2024


Kantor Imigrasi Pematangsiantar Deportasi dan Tangkal Seorang WNA Asal Amerika

24 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat. (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar)
Kantor Imigrasi Pematangsiantar Deportasi dan Tangkal Seorang WNA Asal Amerika

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Pematangsiantar, WNA dari Amerika Serikat itu sudah overstay 55 hari.


Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

26 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Jual Beli Bayi Lintas Jawa-Bali, Polisi Dalami Latar Belakang 11 Ibu Hamil

Polisi tengah mendalami latar belakang 11 perempuan hamil yang ditampung di yayasan ilegal di Bali. Diduga terlibat sindikat jual beli bayi.