Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Malioboro Sering Macet Meski Sudah Bersih PKL

image-gnews
Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membeberkan hasil temuan terkait kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Jalan Malioboro meski saat ini seluruh pedagang kaki lima (PKL) di area itu sudah direlokasi. Sepanjang 2022, para PKL Malioboro telah ditempatkan di dua titik relokasi, yakni Teras Malioboro I yang ada di ujung selatan dan Teras Maioboro II di sisi utara jalan itu.

Namun awal pekan ini kemacetan dan semrawutnya Malioboro itu kembali menggema setelah munculnya keluhan pengguna jalan itu di media sosial. Keluhan itu menyorot maraknya kendaraan roda dua atau sepeda motor parkir sembarangan di kawasan Malioboro yang memicu kemacetan.

"Temuan di lapangan, sepeda motor yang kerap parkir sembarangan di tepi jalan itu salah satunya dari para pedagang di Teras Malioboro II," kata aktivis Forpi Kota Yogyakarta Baharudin Kamba, Rabu, 23 November 2022.

Sepeda motor itu diparkir di tepi jalan sembarangan setelah digunakan untuk mengangkuti barang dagangan masuk ke lokasi Teras Malioboro II. "Durasi parkir sepeda motor para pedagang ini di pinggir jalan cukup lama, sekitar 15 hingga 30 menit, jadi saat situasi jalan sedang padat memicu kemacetan panjang," kata Kamba.

Selain pedagang yang mengangkut barang dagangannya, menurut Kamba, kemacetan itu diperparah adanya sejumlah kendaraan jasa pengantaran online yang ikut berhenti di sembarang tempat di jalan Malioboro.

Hak yang paling jadi sorotan Forpi, di tengah tingginya potensi kemacetan Malioboro itu, jumlah petugas yang mengawasi potensi kemacetan itu sangat minim alias nyaris tidak ada. "Sepanjang kami memantau lokasi parkir sembarangan yang memicu macet Malioboro itu awal pekan ini, tidak tampak petugas baik dari Jogoboro (Jogo Malioboro) maupun Satpol PP Kota Yogyakarta," kata dia.

Atas temuan itu Forpi Kota Yogyakarta mendesak pihak Direktorat Lalu Lintas Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti parkir sembarangan di tepi jalan Malioboro. "Tindakan tegas tanpa pandang bulu, berlaku bagi siapa saja termasuk kendaraan pelat merah," kata Kamba.

Kamba menjelaskan, aturan tentang larangan parkir sembarangan termaktub pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Pada pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan. 

Aturan ini dapat disampaikan melalui pengeras suara (radio Jogoboro) yang ada di Malioboro sebagai bagian sosialisasi sekaligus imbauan.

Dari kondisi kemacetan akibat parkir sembarangan dan tanpa pengawasan memadai itu, Forpi menemukan fakta 
lain, yakni mulai rusaknya fasilitas di sekitar lokasi. "Ada sejumlah portal yang berfungsi sebagai penghalang sepeda motor masuk trotoar di jalan Perwakilan ruas Malioboro rusak," kata Kamba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian portal portal itu bahkan diubah fungsinya sebagai tempat sampah dadakan. "Padahal proyek pembangunan (pedestrian) di jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta ini belum berumur satu tahun, tapi sudah rusak," kata Kamba.

Respons Pemerintah

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan sepanjang Jalan Malioboro merupakan kawasan larangan parkir. "Di sepanjang Malioboro ada rambu larangan parkir, namun masih banyak yang mencuri kesempatan parkir di tepi jalan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto.

Tak hanya pedagang, pelanggaran parkir sembarangan itu, menurut Ekwanto, dilakukan pengendara mobil hingga layanan taksi online. Mereka yang sebelumnya dipesan konsumen menunggu dengan cara parkir di tepi jalan sampai konsumennya datang.

Ekwanto membeberkan kasus pelanggaran parkir sembarangan di Malioboro biasanya terjadi rentang pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. *Saat itu petugas pengamanan Malioboro sedang pergantian shift," kata dia.

Adapun kerawanan kemacetan akan naik biasanya mulai Kamis hingga Ahad, atau saat jumlah wisatawan di Malioboro meningkat. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian lalu lintas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan Malioboro. "Terutama pelanggaran soal larangan parkir," kata dia.

Baca juga: Viral Penusukan di Ruas Jalan Malioboro, Elemen Warga Desak Patroli Wisata Digencarkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

2 jam lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP menghitung uang saat melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan jukir liar di minimarket. TEMPO/Subekti.
Juru Parkir Liar di Cipete, Sehari Bisa Dapat Rp 100 Ribu

Juru parkir liar di Jalan Cipete Raya, setiap hari mendapat penghasilan antara Rp 100 hingga Rp 150 ribu .


Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

1 hari lalu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meneken kerjasama kelola sampah bersama di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Jumat, 17 Mei 2024. Dok.istimewa
Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.


Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

2 hari lalu

Petugas pantai di Gunungkidul mengobati wisatawan tersengat ubur-ubur. Dok.istimewa
Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul


Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

2 hari lalu

Salah satu varietas anggrek yang akan dipamerkan Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT)  UGM pada Festival Anggrek Sabtu 18 Mei 2024 di Sleman. Dok.istimewa
Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.


Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

2 hari lalu

Sisi selatan Benteng Vredeburg Yogyakarta yang hampir rampung direvitalisasi pada Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.


Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

2 hari lalu

Seri prangko Buk Renteng diluncurkan di Sleman Yogyakarta Kamis (16/5). Dok. Istimewa
Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.


Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

3 hari lalu

Proses pemilahan sampah di TPS 3R Nitikan Kota Yogyakarta. Dok.istimewa
Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

4 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.


Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

4 hari lalu

Petugas pantai di Gunungkidul mengobati wisatawan tersengat ubur-ubur. Dok.istimewa
Waspadai Ubur-ubur yang Muncul Lebih Awal di Pantai Selatan Yogyakarta

Kemunculan ubur-ubur biasanya terjadi saat puncak kemarau atau saat udara laut dingin pada Juli hingga September.


Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

5 hari lalu

Pekerja menurunkan sampah dari truk pengangkut di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara Tamanmartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Sleman mengoperasikan TPS Sementara Kalasan selama 45 hari untuk mengatasi permasalahan sampah terkait penutupan TPST Piyungan yang ditutup karena sudah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.