Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyebab Malioboro Sering Macet Meski Sudah Bersih PKL

image-gnews
Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta membeberkan hasil temuan terkait kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Jalan Malioboro meski saat ini seluruh pedagang kaki lima (PKL) di area itu sudah direlokasi. Sepanjang 2022, para PKL Malioboro telah ditempatkan di dua titik relokasi, yakni Teras Malioboro I yang ada di ujung selatan dan Teras Maioboro II di sisi utara jalan itu.

Namun awal pekan ini kemacetan dan semrawutnya Malioboro itu kembali menggema setelah munculnya keluhan pengguna jalan itu di media sosial. Keluhan itu menyorot maraknya kendaraan roda dua atau sepeda motor parkir sembarangan di kawasan Malioboro yang memicu kemacetan.

"Temuan di lapangan, sepeda motor yang kerap parkir sembarangan di tepi jalan itu salah satunya dari para pedagang di Teras Malioboro II," kata aktivis Forpi Kota Yogyakarta Baharudin Kamba, Rabu, 23 November 2022.

Sepeda motor itu diparkir di tepi jalan sembarangan setelah digunakan untuk mengangkuti barang dagangan masuk ke lokasi Teras Malioboro II. "Durasi parkir sepeda motor para pedagang ini di pinggir jalan cukup lama, sekitar 15 hingga 30 menit, jadi saat situasi jalan sedang padat memicu kemacetan panjang," kata Kamba.

Selain pedagang yang mengangkut barang dagangannya, menurut Kamba, kemacetan itu diperparah adanya sejumlah kendaraan jasa pengantaran online yang ikut berhenti di sembarang tempat di jalan Malioboro.

Hak yang paling jadi sorotan Forpi, di tengah tingginya potensi kemacetan Malioboro itu, jumlah petugas yang mengawasi potensi kemacetan itu sangat minim alias nyaris tidak ada. "Sepanjang kami memantau lokasi parkir sembarangan yang memicu macet Malioboro itu awal pekan ini, tidak tampak petugas baik dari Jogoboro (Jogo Malioboro) maupun Satpol PP Kota Yogyakarta," kata dia.

Atas temuan itu Forpi Kota Yogyakarta mendesak pihak Direktorat Lalu Lintas Polresta Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti parkir sembarangan di tepi jalan Malioboro. "Tindakan tegas tanpa pandang bulu, berlaku bagi siapa saja termasuk kendaraan pelat merah," kata Kamba.

Kamba menjelaskan, aturan tentang larangan parkir sembarangan termaktub pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan. Pada pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan. 

Aturan ini dapat disampaikan melalui pengeras suara (radio Jogoboro) yang ada di Malioboro sebagai bagian sosialisasi sekaligus imbauan.

Dari kondisi kemacetan akibat parkir sembarangan dan tanpa pengawasan memadai itu, Forpi menemukan fakta 
lain, yakni mulai rusaknya fasilitas di sekitar lokasi. "Ada sejumlah portal yang berfungsi sebagai penghalang sepeda motor masuk trotoar di jalan Perwakilan ruas Malioboro rusak," kata Kamba.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian portal portal itu bahkan diubah fungsinya sebagai tempat sampah dadakan. "Padahal proyek pembangunan (pedestrian) di jalan Perwakilan Malioboro Kota Yogyakarta ini belum berumur satu tahun, tapi sudah rusak," kata Kamba.

Respons Pemerintah

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan sepanjang Jalan Malioboro merupakan kawasan larangan parkir. "Di sepanjang Malioboro ada rambu larangan parkir, namun masih banyak yang mencuri kesempatan parkir di tepi jalan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto.

Tak hanya pedagang, pelanggaran parkir sembarangan itu, menurut Ekwanto, dilakukan pengendara mobil hingga layanan taksi online. Mereka yang sebelumnya dipesan konsumen menunggu dengan cara parkir di tepi jalan sampai konsumennya datang.

Ekwanto membeberkan kasus pelanggaran parkir sembarangan di Malioboro biasanya terjadi rentang pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. *Saat itu petugas pengamanan Malioboro sedang pergantian shift," kata dia.

Adapun kerawanan kemacetan akan naik biasanya mulai Kamis hingga Ahad, atau saat jumlah wisatawan di Malioboro meningkat. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian lalu lintas melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di kawasan Malioboro. "Terutama pelanggaran soal larangan parkir," kata dia.

Baca juga: Viral Penusukan di Ruas Jalan Malioboro, Elemen Warga Desak Patroli Wisata Digencarkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silahkan Diubah Undang-Undangnya

47 menit lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X . Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan Hamengku Buwono X Jawab Komentar Ade Armando Soal Dinasti: Silahkan Diubah Undang-Undangnya

Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dirinya hanya menjalani amanat undang-undang.


Kader PSI Ade Armando Singgung Dinasti di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD DIY: Perlu Belajar Sejarah

2 jam lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kader PSI Ade Armando Singgung Dinasti di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD DIY: Perlu Belajar Sejarah

Ade Armando semestinya lebih cermat dalam memberikan pernyataan, kecuali memang demikian sikap politiknya.


Libur Akhir Tahun, Tidak Perlu Bayar Parkir di Yogyakarta Jika Tak Dapat Karcis

4 jam lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Akhir Tahun, Tidak Perlu Bayar Parkir di Yogyakarta Jika Tak Dapat Karcis

Menjelang libur akhir tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mulai mengintensifkan pembinaan kepada seluruh juru parkir sebagai salah satu upaya preventif mengantisipasi parkir liar dan ilegal.


Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang Digelar Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.627 Aparat Gabungan

17 jam lalu

Sejumlah anggota kepolisian menjaga pintu masuk suporter di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Ahad, 20 Juli 2023. Laga Persija melawan Persebaya tersebut dijaga sebanyak tiga ribuan aparat gabungan TNI-Polri. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Laga Persija Jakarta vs Persita Tangerang Digelar Malam Ini, Polisi Terjunkan 2.627 Aparat Gabungan

Penonton laga Persija Jakarta melawan Persita Tangerang nanti malam, dilarang membawa barang-barang terlarang ke dalam stadion GBK.


25 Perempuan Difabel Terpilih di Yogyakarta Dapat Pelatihan Usaha

21 jam lalu

Suasana pelatihan bagi para perempuan penyandang disabilitas Daerah Istimewa Yogyakarta di Kantor Perwakilan DPD DIY. Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah para difabel bertajuk
25 Perempuan Difabel Terpilih di Yogyakarta Dapat Pelatihan Usaha

Peserta perempuan difabel yang telah terpilih mendapatkan pelatihan berupa pembelajaran pengembangan UKM.


Permudah Pelanggan, KAI Commuter Sosialisasikan Aplikasi C-Access

1 hari lalu

Sejumlah pengguna Commuter Line Yogyakarta bersiap di dalam KRL untuk keberangkatan dari Stasiun Solo Balapan menuju Yogyakarta, Minggu, 27 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Permudah Pelanggan, KAI Commuter Sosialisasikan Aplikasi C-Access

C-Access dari KAI Commuter merupakan rebranding dari KRL Access yang sebelumnya sudah familiar digunakan oleh pengguna Commuter Line.


Profil But Muchtar Rektor ISI Yogyakarta Pertama, Seniman Sekaligus Akademisi, Tidak Lulus SD 3 Kali

3 hari lalu

But Muchtar. facebook.com
Profil But Muchtar Rektor ISI Yogyakarta Pertama, Seniman Sekaligus Akademisi, Tidak Lulus SD 3 Kali

But Muchtar tidak berhasil lulus SD sebanyak tiga kali. Tapi, pada akhirnya ia menjadi Rektor ISI Yogyakarta pertama.


Libur Akhir Tahun, Yogyakarta Branding Semua Kawasan Agar Layak Jadi Tempat Destinasi

3 hari lalu

Rombongan wisatawan menyambangi kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta akhir November 2023. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Akhir Tahun, Yogyakarta Branding Semua Kawasan Agar Layak Jadi Tempat Destinasi

Kota Yogyakarta pun menarget tren positif sektor wisata di penghujung tahun ini mampu mendulang sukses seperti 2022 silam.


Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

3 hari lalu

Suasana sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum oleh pihak penggugat yaitu warga Wadas (sisi kiri) kepada pihak tergugat yaitu pemerintah (sisi kanan) yang masing-masing diwakili kuasa hukum di Pengadilan Negeri Sleman, DIY, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Sidang Perdana Gugatan Perdata Warga Wadas Digelar Hari Ini, Tetap Meminta Tidak Menambang Andesit

"Gugatan perdata ini salah satu perjuangan hukum masyarakat Wadas dari pilihan-pilihan lain," kata Ketua Tim Advokat.


Melihat Sistem Parkir Berbasis RFID Karya Dosen PNL

3 hari lalu

Ilustrasi tempat parkir. (Carscoops)
Melihat Sistem Parkir Berbasis RFID Karya Dosen PNL

Sistem dirancang untuk meningkatkan keamanan dan mengetahui mobil yang masuk dan keluar di area parkir.