TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat ada sebanyak 3.017
wisatawan yang menggunakan wisata tujuan sosial-budaya bagi digital nomad atau pelancong digital selama periode Januari-Agustus 2022. Para wisatawan yang datang untuk bekerja tanpa terikat tempat dan waktu itu berasal dari sejumlah negara.
“Top tiga kebangsaannya ada Rusia, Amerika Serikat, dan Inggris,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Senin, 12 September 2022.
Berdasarkan data Kemenparekraf, para pelancong digital itu kebanyakan berada di kawasan Canggu, Bali. Mereka juga menyebar di daerah Bali lainnya seperti Jimbaran dan Uluwatu.
Para wisatawan digital nomad yang datang ke Indonesia kini sudah dapat menggunakan visa tujuan sosial-budaya (B-211) yang memenuhi syarat untuk semua negara. Visa tersebut berlaku selama 60 hari atau dua bulan dan dapat diperpanjang selama 180 hari atau enam bulan.
Kemenparekraf pun akan mendukung minat para pelancong digital itu dengan menyiapkan beragam sarana penunjang, seperti co-working space, imigration and law firm, food and beverage services dan meeting and working room. Terlebih, Presiden Joko Widodo telah menugaskan Sandiaga untuk
mengembangkan potensi pasar digital nomad ini.
Sandiaga pun mengaku akan mengunjungi sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, dan Eropa dalam beberapa bulan ke depan untuk menemui para calon digital nomad yang hendak melakukan kunjungan wisatawan memakai visa B-211 atau jenis visa second home untuk jangka panjang. “Ini kita akan fasilitasi dan harapannya nanti akan ada transformasi dari ekonomi kita semakin terbuka. Kita beri kesempatan kerja tentunya sesuai dengan peraturan yang kita miliki,” kata dia.
Baca juga: Melihat Potensi Wisata Digital Nomad di Kepulauan Seribu
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.