TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 5.000 orang masuk dalam daftar hitam atau blacklist pendaki oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Mereka yang masuk daftar itu tidak diizinkan untuk mendaki Gunung Rinjani selama dua tahun danntidak bisa membeli tiket pendakian lewat aplikasi e-Rinjani.
"Banyak yang tidak boleh mendaki, ada 5.000 orang yang masuk dalam daftar hitam (black list) sejak 2020-2021," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Dedy Asriady, Kamis, 31 Maret 2022.
Dedy mengatakan mereka yang masuk daftar larangan pendakian adalah para pendaki yang tidak mematuhi aturan membawa kembali sampahnya saat turun mendaki. Rata-rata para pendaki itu merupakan warga lokal, namun ada juga yang berasal dari luar daerah.
"Jadi tahun depan baru mereka bisa melakukan pendakian karena mereka masuk daftar hitam pada 2020," kata Dedy.
Dedy menjelaskan setiap orang yang akan melakukan pendakian Gunung Rinjani diperiksa dan dicatat dalam aplikasi e-Rinjani. Tidak hanya nama orang, namun juga barang bawaan yang bisa menjadi sampah.
"Jadi ada pemeriksaan pakai e-Rinjani, di situ diminta memasukkan data sampah dan pada saat turun gunung dicek kembali," kata Dedy.
Menurut Dedy, pihaknya selalu mengingatkan setiap pendaki untuk membawa turun sampahnya agar tidak mengotori kawasan taman nasional dan agar pendaki tidak masuk dalam daftar hitam. "Kami lebih mengutamakan gunung tetap bersih, dari pada banyak orang naik tapi gunung menjadi kotor karena sampah," ujarnya.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah kembali pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat sejak 16 Maret 2022 dengan kuota kunjungan maksimal 50 persen dari kuota kunjungan normal. Lama kunjungan wisata pendakian tiga hari dua malam sesuai arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Sejak Dibuka, Pendaftaran Pendakian Harian Gunung Rinjani Selalu Penuh
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.