TEMPO.CO, Jakarta - Tahun ini, masyarakat bisa cukup lega karena aktivitas mudik Idul Fitri 2022 diperbolehkan. Namun, para pemudik wajib memenuhi persyaratan dari pemerintah, yaitu sudah menerima vaksin booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden Joko Widodo, Rabu, 23 Maret 2022.
Tahun sebelumnya, aktivitas mudik masih dilarang karena situasi pandemi Covid-19. Sepekan sebelum Lebaran, kasus Covid-19 harian bisa mencapai hampir 1.000 kasus. Kasus juga meningkat usai libur Lebaran.
Tahun ini, mudik diizinkan dengan mempertimbangkan situasi Covid-19 yang membaik. Jumlah masyarakat yang divaksinasi juga meningkat terus.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bagi masyarakat yang belum mendapat vaksin booster, harus menyertakan hasil negatif tes cepat antigen. Sedangkan bagi yang baru menerima satu dosis vaksin, harus menyertakan hasil negatif tes PCR.
Baca juga:
Pemerintah juga akan menyediakan posko vaksinasi untuk masyarakat atau pemudik yang belum vaksin.
Jokowi mengingatkan aktivitas mudik juga harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk saat melakukan ibadah Ramadan, seperti salat tarawih berjemaah yang juga kembali diizinkan.
“Tahun ini umat Muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi.
Meski mudik diizinkan, pemerintah masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan buka puasa bersama dan griya lebaran atau open house. "Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap jalankan protokol kesehatan, disiplin pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak,” kata Jokowi.
Baca juga: Wisata ke Yogyakarta Jangan Abai Protokol Kesehatan meski Kasus Covid-19 Menurun
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.