Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uji Coba Turis Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syarat dan Kebijakan yang Berubah

Reporter

image-gnews
Calon penumpang pesawat menunggu jadwal penerbangan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 2 Maret 2022. Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional sementara selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 mulai Kamis (pukul 06.00 Wita hingga Jumat pukul 06.00 Wita. ANTARA/Fikri Yusuf
Calon penumpang pesawat menunggu jadwal penerbangan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 2 Maret 2022. Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional sementara selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 mulai Kamis (pukul 06.00 Wita hingga Jumat pukul 06.00 Wita. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 7 Maret 2022, pemberlakuan uji coba kedatangan pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN ke Bali tanpa karantina akan dilaksanakan. Hal itu sesuai dengan usulan Gubernur Bali Wayan Koster  sebelumnya yang kini telah direstui pemerintah pusat.

"Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut," kata Koster dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Maret 2022.

Seperti usulan Koster lainnya, PPLN juga bisa kembali menggunakan layanan Visa on Arrival (VoA) mulai 7 Maret 2022. VoA itu bida digunakan oleh PPLN yang berasal dari 23 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina.

Dalam uji coba itu, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi PPLN tanpa karantina. Syarat-syarat tersebut adalah sudah menerima vaksin lengkap hingga booster, menunjukkan hasil negatif tes swab PCR sebelum keberangkatan dan memiliki bukti lunas pemesanan hotel minimum empat hari di Bali.

Koster mengatakan PPLN juga wajib menjalani tes swab PCR pada saat kedatangan dan apabila hasil tes negatif, PPLN diizinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. "Apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang positif, lanjut usia dan memiliki komorbid, langsung dirawat di rumah sakit," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, pada hari ketiga, PPLN wajib menjalani tes swab PCR dan apabila hasil tesnya negatif, pada hari keempat diizinkan melakukan perjalanan ke luar Bali. PPLN yang datang juga harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan namun tak perlu lagi ada sponsor/penjamin untuk permintaan e-Visa Wisata.

Bersamaan dengan itu, Koster mengatakan pihaknya akan melakukan percepatan vaksin dosis ketiga dengan target minimum 30 persen dan diupayakan sudah tercapai 7 Maret 2022. Selain itu, dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat. "Terakhir, meningkatkan kesiapan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bagi kedatangan PPLN agar tidak terjadi penumpukan," ujarnya.

Baca juga: Usul Gubernur Bali untuk Pemulihan Wisata: VoA Hingga Pembukaan Pelabuhan Benoa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

7 jam lalu

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam. Foto: Tripadvisor
Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.


Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

10 jam lalu

Kejati Bali Tanglap Bendesa Adat Berawa yang Diduga Peras Investor
Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.


Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

14 jam lalu

Wisatawan mancanegara melakukan ritual melukat atau pembersihan diri di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu, 24 April 2024. Ritual tersebut direncanakan masuk dalam agenda World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali yang akan diselenggarakan pada 18-25 Mei 2024 mendatang. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

Bali menyiapkan tiga tempat penglukatan di Bali, salah satunya Pura Tirta Empul di Tampaksiring, untuk delegasi World Water Forum.


Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

15 jam lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

18 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.


Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

1 hari lalu

Wisatawan mancanegara melakukan ritual melukat atau pembersihan diri di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu, 24 April 2024. Ritual tersebut direncanakan masuk dalam agenda World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali yang akan diselenggarakan pada 18-25 Mei 2024 mendatang. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

Pemerintah Provinsi Bali akan mengenalkan kearifan lokal Segara Kerthi dan Tumpek Uye kepada delegasi World Water Forum ke-10


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

2 hari lalu

Aryaduta Bali
Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

Acara semacam ini merefleksikan komitmen Aryaduta Bali dalam mempromosikan kesehatan dan kebahagiaan di dalam komunitas.


Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

3 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.