TEMPO.CO, Jakarta - Penyebaran varian Omicron yang belum mereda membuat Kementerian Kesehatan Malaysia memutuskan penangguhan sementara izin perjalanan umrah mulai 8 Januari 2022. Penangguhan itu diputuskan sampai dengan waktu yang bekum ditentukan dan akan diinformasikan kemudian.
"Penundaan ini rekomendasi Pertemuan Khusus Kuartet yang diketuai oleh Menteri Senior Pertahanan, Hishammuddin Tun Hussein, untuk membahas proposal penundaan umrah setelah penularan Omicron," ujar Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamalludin di Putrajaya, Sabtu, 1 Januari 2022.
Sejumlah instansi yang terkait dalam pengelolaan haji umrah, seperti Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya (MOTAC), Departemen Wakaf, Zakat dan Haji (JAWHAR), Kementerian Transportasi (MOT), Dewan Keamanan Nasional (MKN), Badan Penanggulangan Bencana Nasional (NADMA), Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) dan Persatuan Badan Pariwisata Umrah dan Haji (PAPUH) telah melakukan pertemuan pada Jumat, 31 Januari 2021. Mereka membahas mengenai penundaan perjalanan umrah dan penularan varian Omicron.
Berdasarkan data pemerintah, kata Khairy, periode 1 Januari 2021 hingga 30 Desember 2021 ada sebanyak 2.763 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di antara pelancong yang tiba di pintu gerbang internasional (PMA). Dari jumlah tersebut sebanyak 1.446 kasus positif Covid-19 terdeteksi pada pemudik yang datang dari Arab Saudi, disusul Singapura (322 kasus), Indonesia (264 kasus) dan Inggris (217 kasus).
Sebagai perbandingan, dalam 14 hari terakhir atau dalam pekan ke-51 dan ke-52, kasus positif Covid-19 di antara pemudik yang datang dari Arab Saudi mencatat jumlah tertinggi 1.161 kasus dibandingkan Singapura (13 kasus), Indonesia (8 kasus) dan Inggris (49 kasus).
Malaysia sebelumnya sudah memberangkatkan jemaah umrah mulai 13 Oktober 2021 dengan SOP khusus pelaksanaan umrah dikeluarkan oleh Dewan Keamanan Nasional (MKN). Hingga 30 Desember 2021, total jamaah umrah telah tiba di Malaysia sebanyak 11.108 orang dan 1.306 di antaranya atau 11,76 persen dinyatakan positif Covid-19.
Sebanyak 592 jemaah yang dinyatakan positif Covid-19 diketahui dari tes pertama pada hari kedatangan di Malaysia dan 714 kasus dinyatakan positif pada tes kedua yang dilakukan pada hari kelima karantina.
Per 31 Desember 2021, dua kasus dikonfirmasi merupakan varian Omicron sehingga jumlah total varian tersebut di Malaysia menjadi 64 kasus. Sebanyak 63 di antaranya melibatkan pelancong dan satu kasus dugaan infeksi lokal. Adapun dari 64 kasus kasus varian Omicron itu, sebanyak 32 kasus (50 persen) terdeteksi pada jemaah umrah.
Indonesia juga telah menunda keberangkatan jemaah umrah pada 23 Desember lalu. Seharusnya, di tanggal itu ribuan jemaah umrah bisa kembali menunaikan ibadah di tanah suci namun batal akibat penyebaran varian Omicron.
“Kami mencari jalan keluar agar keberangkatan umrah dalam jumlah banyak bisa berjalan mulus, tenang, tanpa ada gejolak. Mudah-mudahan informasi tentang Omicron bagaimana (bisa didapat). Ini juga sembari kita lihat. Jadi keberangkatan umrah tidak dibatalkan, tapi diundur,” ujar Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. Disebutkan penundaan itu akan kembali dipertimbangkan pada awal Januari 2022 apakah dilanjutkan atau dicabut dengan melihat situasi Covid-19.
Baca juga: Malaysia Cabut Larangan Terbang dari 8 Negara Afrika