TEMPO.CO, Jakarta - Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor Cianjur Jawa Barat akan memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap di kawasan Puncak-Cipanas. Hal itu demi mengendalikan mobilitas masyarakat.
Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Pemkab Cianjur untuk membahas rencana pengendalian itu. “Kami akan mendirikan beberapa cek pos dan pos pam di titik tertentu, meski tidak ada penyekatan, namun penerapan ganjil genap akan dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas warga saat Natal dan tahun baru,” kata dia, Rabu, 8 Desember 2021.
Menurut Doni, kebijakan ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan dari luar kota. Namun tengah dibahas juga kebijakan itu berlaku bagi kendaraan pribadi dari dalam kota sehingga tidak terjadi peningkatan volume kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan.
"Kami akan mengawasi mobilitas di kawasan Cipanas-Puncak dan sekitarnya karena daerah tersebut merupakan kawasan wisata yang sering dikunjungi warga dari berbagai wilayah saat natal dan tahun baru. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Polres Sukabumi," kata Doni.
Doni mengatakan koordinasi tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya macet total saat libur panjang Natal dan Tahun Baru. Sebab, setiap momen pergantian tahun, jalur menuju Cianjur dari luar kota padat dilalui kendaraan dan rawan terjadi macet.
"Kita akan melakukan sejumlah rekayasa arus saat libur Natal dan Tahun Baru, termasuk berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Sukabumi, ketika harus melakukan sistem satu arah, sebagai solusi terjadinya macet total," kata Doni.
#cucitangan #pakaimasker #jagajarak
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata di Jawa Barat Terapkan PeduliLindungi