TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Satgas Covid-19 DI Yogyakarta Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum, Noviar Rahmad mengatakan terjadi pergeseran pelanggaran protokol kesehatan sepanjang September hingga November 2021 ini di sektor pariwisata Yogyakarta. Jika pada September sampai Oktober 2021 jenis pelanggaran yang marah adalah wisatawan nekat masuk ke destinasi wisata.
"Jumlahnya bisa mencapai ribuan pelanggaran karena dalam sehari terjadi ratusan kasus di berbagai destinasi wisata," kata Noviar pada Rabu, 10 November 2021. Data operasi menunjukkan sepanjang September 2021, dalam sehari rata-rata wisatawan yang nekat masuk destinasi wisata masih dalam kisaran 30 hingga 50 kasus. Namun pada 1-17 Oktober 2021 atau dua hari sebelum DI Yogyakarta turun ke PPKM Level 2, wisatawan yang nekat masuk destinasi wisata sekitar 100 sampai 500 kasus dalam sehari.
Kini, saat Yogyakarta berstatus PPKM Level 2, bentuk pelanggarannya berubah lagi. Noviar Rahmad yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DI Yogyakarta, itu menjelaskan, ada tiga jenis pelanggaran yang marak di masa PPKM Level 2, terutama di sektor pariwisata. Tiga pelanggaran itu adalah belum terdata di aplikasi PeduliLindungi, tidak memakai masker, dan mulai berkerumun.
Wisatawan menerabas masuk ke Pantai Parangtritis saat Yogyakarta berstatus PPKM Level 3 pada Senin, 27 September 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kendati terjadi pergeseran pelanggaran protokol kesehatan, Noviar melanjutkan, ada satu yang tidak berubah, yakni sanksinya. Sejak September hingga November 2021, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa teguran lisan dan tertulis. "Tidak ada sanksi sosial dan denda," kata dia.
Kepala Pusat Peningkatan Mutu SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Diono Susilo menuturkan, abainya masyarakat atas protokol kesehatan dan menggebunya hasrat berwisata dipicu karena sebagian besar merasa kondisi sudah aman dari penularan Covid-19. "Di berbagai daerah, angka pesakitan Covid-19 di rumah sakit tampak menurun, lalu masyarakat merasa kondisi sudah aman," kata Diono dalam dialog daring.
Justru di masa landai dan tren penurunan saat ini, menurut Diono, lebih tepat untuk menekan benar kasus Covid-19 supaya tidak berkembang atau bertambah lagi. Caranya, dengan seperti membatasi periode libur dan tetap menggunakan pendekatan hukum jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
Pendekatan hukum dalam penegakan protokol kesehatan, menurut dia, membuat masyarakat tidak akan main-main soal Covid-19. "Ini mampu menyadarkan orang bahwa penularan masih terjadi," ujar Diono.
#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19
Baca juga:
Kasus Covid-19 Naik, Sultan Yogyakarta Soroti Pelanggar Protokol Kesehatan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.