Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan Bekas Tambang di Bangka Belitung akan Disulap Jadi Wisata Edukasi Buaya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi buaya. Sumber: Shutterstock/english.alarabiya.net
Ilustrasi buaya. Sumber: Shutterstock/english.alarabiya.net
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Kepulauan Bangka Belitung akan membangun pusat konservasi buaya di lahan bekas tambang timah Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka. Nantinya, tempat itu akan menjadi destinasi wisata edukasi baru di daerah itu.

"Pusat konservasi buaya ini nantinya akan menjadi wisata edukasi," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan, Kamis, 4 November 2021.

Di pusat konservasi itu, kata Erzaldi, wisatawan dapat belajar tentang buaya. Pengunjung juga bisa menyaksikan langsung pemberian makan hewan reptil tersebut sebagai salah satu atraksi.

Dalam pembangunan pusat konservasi buaya itu, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation Babel. "Kita berharap dengan adanya pusat konservasi ini, maka dapat menekan konflik buaya dengan masyarakat, karena habitat hewan reptil tersebut sudah banyak yang rusak," kata Erzaldi.

Manager PPS ALobi Foundation Endy Yusuf menyatakan dukungan dan siap mengelola pusat konservasi buaya di Desa Air Bangka itu. "Saat ini kami sedang merawat 31 ekor buaya Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah. Pada umumnya buaya yang ada di PPS merupakan buaya yang berkonflik dengan masyarakat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang itu ada 40 ekor buaya yang dirawat oleh PPS ALobi Foundation. Tempat penampungan buaya itu dibangun atas kerja sama dengan PT Timah Tbk.

Kepala Bidang Reklamasi dan Pascatambang PT Timah Tbk Crhistin mengatakan pembangunan tempat penampungan buaya itu merupakan salah tugas dan tanggung jawab perusahaan untuk menyelamatkan buaya dari kerusakan lingkungan akibat penambangan bijih timah ilegal, alih fungsi lahan dan lainnya yang mengancam keberlangsungan hidup satwa"Kita memiliki tugas untuk melindungi satwa-satwa ini, agar mereka bisa hidup dan berkembang dengan baik," kata dia.

Baca jugaMalang akan Bangun Pusat Rehabilitasi Sekaligus Wisata Edukasi Elang Jawa

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

9 hari lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?


Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

9 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak sejak Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

12 hari lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

13 hari lalu

Seorang anak mencoba wahana baru Flight Academy, kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta. (dok. Traveloka)
Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

16 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

21 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

21 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Warga Kabupaten Mukomuko Tewas Diserang Buaya Saat Mencari Lokan

23 hari lalu

Ilustrasi buaya muara. wikipedia.org
Warga Kabupaten Mukomuko Tewas Diserang Buaya Saat Mencari Lokan

Warga Kabupaten Mukomuko dilaporkan tewas diserang buaya saat mencari lokan di Sungai Selagan. Kasus kedua dalam dua tahun ini.


Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

27 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

30 hari lalu

Penampakan hantaran alias hampers lebaran berupa sepasang burung love bird dengan kembang melingkar di sekeliling kurungan besi. Belakangan, burung dengan nama latin Agapornis Pullarius itu ramai dijual untuk bingkisan hari raya idulfitri. Aktivis pelindung bintang mengecam praktik ini. Foto: Istimewa
Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.