TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 337 objek wisata di Jawa Tengah telah dibuka secara terbatas. Pembukaan itu dilakukan setelah pihak berwenang melakukan pendampingan dan uji coba.
"Sejauh ini dari total 690 objek wisata, sudah ada 337 objek wisata yang buka secara terbatas, dan 84 objek wisata lainnya sedang melaksanakan uji coba atau simulasi," kata Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan
Pariwisata Jawa Tengah Riyadi Kurniawan, Rabu, 6 Oktober 2021.
Menurut Riyadi, pembukaan objek wisata harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya pengelola sudah melakukan simulasi, mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah dan sesuai dengan kebijakan kabupaten/kota setempat.
"Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus Corona," kata Riyadi.
Riyadi mengatakan pihaknya pun terus melakukan pendampingan terhadap objek wisata di Jateng agar mampu bangkit pascapandemi. Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, ratusan tempat wisata harus tutup dan kehilangan pendapatan.
"Sesuai Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021 tentang PPKM, kami melakukan penyesuaian untuk pemulihan wisata di Jateng," kata Riyadi.
Saat ini, telah dilakukan uji coba penerapan aplikasi
PeduliLindungi pada delapan objek wisata di Jawa Tengah. Delapan objek wisata itu adalah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta, Grand Maerokoco Semarang, Taman Wisata Candi Borobudur, Taman Wisata Candi Prambanan, Lokawisata Baturraden, The Lawu Park, Kitagawa Pesona Bali dan Sanggaluri Park.