TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta menyisir setidaknya 37 titik wisata untuk memantau penerapan protokol kesehatan. Pemantauan ini berlangsung selama libur lebaran yakni Kamis sampai Sabtu, 13 - 15 Mei 2021.
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta, Noviar Rahmad menyatakan hasil operasi menunjukkan ratusan pelanggar protokol kesehatan. "Total ada 848 orang yang melanggar protokol kesehatan, khususnya di kawasan wisata selama libur lebaran," kata Noviar, Minggu 16 Mei 2021.
Pelanggaran protokol kesehatan terbanyak masih didominasi oleh mereka yang tidak memakai masker ketika berada di kawasan publik. Mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan mendapatkan pembinaan berupa teguran atu sanksi sosial.
"Sanksi sosial seperti memungut sampah atau menyapu di kawasan pelanggaran," kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DI Yogyakarta. Pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinaasi wisata ini meliputi kawasan Tlogo Putri, Bungker Kaliadem, Klangon, Taman Merapi Park, hingga Petilasan Mbah Maridjan di Kabupaten Sleman.
Wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Ahad, 16 Mei 2021. Kawasan Pantai Parangtritis menjadi salah satu destinasi wisata di Bantul yang ramai dikunjungi oleh wisatawan selama masa liburan Idul Fitri 1442 H. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, operasi menyasar wisatawan di Pantai Goa Cemara, Pantai Baru, Pantai Pandan Sari, Pantai Kuwaru, Pantai Parangtritis, hingga Kuwaru. Sementra di Kabupaten Gunungkidul, pengawasan berlangsung di Pantai Sadeng, Pantai Jungwok, Pantai Wediombo, Pantai Siung, Pantai Sundak, Pantai Krakal, Pantai Drini, dan Pantai Baron.
Di Kabupaten Kulon Progo, tim Satgas Covid-19 DI Yogyakarta menyasar Pantai Trisik, Pantai Bugel, Pantai Glagah, Pantai Congot, Waduk Sermo, dan Kalibiru. Adapun hasil pemantauan penerapan protokol kesehatan di Kota Yogyakarta mendapati hasil yang tak jauh berbeda dari kabupaten di Yogyakarta tadi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan operasi penegakan protokol kesehatan di dalam kota juga mendapati banyak pengunjung destinasi wisata yang tidak membawa surat sehat bebas Covid-19. "Kami minta pengelola dan pengunjung tempat wisata agar tertib dan patuh aturan," kata dia.
Ada tiga destinasi wisata di Kota Yogyakarta yang menjadi sasaran operasi penegakan protokol kesehatan saat libur lebara. Tiga titik itu adalah Kebun Binatang Gembira Loka, Taman Sari, dan kawasan Malioboro.
Baca juga:
Operasi Penyekatan di Yogyakarta, Ada Pengendara Positif Covid-19